Seketat Apakah Pelaksanaan Ibadah Umrah di dalam Masjidil Haram?
03 | Liputan Khusus Tim Survei Umrah Himpuh
Umrah di masa pandemi Covid-19 :
“Seketat Apakah Pelaksanaan Ibadah Umrah di dalam Masjidil Haram?”
Makkah, 25 November 2020
Sejak tim naik bis dalam perjalanan Jeddah - Makkah pada 22 November lalu, muassasah sudah menyampaikan jadwal pelaksanaan ibadah Umrah untuk seluruh rombongan yaitu pada tanggal 25 November. Dan alhamdulillaah tidak mengalami pergeseran waktu, yaitu tetap dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020.
Saat breakfast muthawif (مطوف) menginformasikan bahwa rombongan fase ke 4 ini akan dijemput di hotel sekitar jam 16.00 WAS. Diharapkan rombongan menyiapkan segala sesuatunya agar semuanya berjalan dengan baik sesuai prosedur. Tidak terbayangkan, baru sekedar informasinya saja jamaah sudah merasakan haru yang luar biasa, bahagia tiada terkira menyelimuti seluruh rombongan. Dari total jamaah yang berangkat dari tanah air sebanyak 72 orang, 10 jamaah masih harus diisolasi di hotel karena swab test menunjukkan hasil positif. Rombongan Umrah sore ini terdiri dari 62 jamaah ditambah 3 orang muthawif yang ditunjuk langsung oleh pihak muassasah dan berlisensi resmi Wizaratul Hajj.
Pukul 16.20 WSAtim Himpuh sudah bersiap di lobby untuk segera menuju bis yang akan bergerak ke kota Tan'im
Petugas Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi
Seperti yang kita ketahui tim khusus Himpuh harus melewati masa karantina di kamar masing-masing sejak kedatangan hari pertama, serta melewati dua kali sesi swab test. Swab pertama dilakukan pada tanggal 23 November, lalu untuk lebih memastikan lagi mengingat ada di antara jamaah yang terdeteksi suspect Covid-19, otoritas kesehatan Arab Saudi kembali menyelenggarakan swab test kedua pada 24 November. Selama masa karantina tim Himpuh mempersiapkan diri secara total, menjaga stamina dan cukup tidur guna menjaga kondisi tubuh agar ibadah Umrahnya menjadi maksimal tanpa ada kendala nantinya.
Terlebih lagi CCTV di hotel Conrad Makkah terpasang di setiap sudut ruangan, selama 24 jam jamaah akan terpantau sehingga tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi jamaah untuk melanggar protap utama yang telah ditetapkan oleh Kementerian Arab Saudi : tidak diizinkan keluar dari kamar selama masa karantina.
Pada pukul 16.30 rombongan sudah berada di lobby hotel. Informasi terkait persiapan pelaksanaan Umrah dikirim melalui whatsapp group. Panduan muthawif disimak dengan baik oleh seluruh jaamaah, terutama peraturan-peraturan yang tidak boleh dilanggar ketika berada di dalam Masjidil Haram. Jamaah dilarang menimbulkan kecurigaan, walaupun hanya sekedar gerakan-gerakan kecil saja yang nantinya akan berakibat fatal.
Dari lobby hotel rombongan jamaah dipandu melewati jalur khusus pejalan kaki yang telah disediakan menuju tempat parkir bis, jalur tersebut dibatasi oleh pagar kiri dan kanan. Jamaah wajib berjalan tertib, berjarak tiap 1 meter, dilarang bergerombol, berjalan mengalir atau tidak diam diri ditempat (red:bengong). Jamaah berjalan tertib dan beriringan hingga masuk bis yang telah menunggu.
Bis mengarah ke Masjid Aisyah (Tan’im) terlebih dahulu, hal ini diberlakukan pada semua rombongan baik yang sudah berihram dan berniat Umrah di atas pesawat (miqat Yalamlam) maupun yang belum berihram. Perjalanan menuju Tan’im memakan waktu sekitar 10 menit, pada pukul 17.15 rombongan telah sampai disana. Selanjutnya jamaah melaksanakan shalat maghrib berjamaah, dan diarahkan kembali masuk bis masing-masing untuk meneruskan perjalanan menuju Masjidil Haram.
Tim Himpuh bersama rombongan yang lain mengendari bis yang telah disiapkan oleh muassasah. Umrah pada fase 4 ini ditambahkan program shalat Ashar di Masjid Aisyah Tan'im
Tim Survei Umrah Himpuh bersama rombongan umrah masa pandemi fase 4 berada di di Masjid Aisyah Tan'im, tampak terpasang diatas karpet stiker social distancing.
Suasana sore hari di kota Tan'im, sangat syahdu
Saat bis mendekati Masjidil Haram waktu telah menunjukkan akan dimulainya shalat Isya’. Seperti pada masa Umrah normal, akses jalan kendaraan menuju Masjidil Haram selalu ditutup, seluruh ujung-ujung jalan dihalangi pagar-pagar plastik sehingga kendaraan terhalang untuk masuk. Walaupun didalam bis telah didampingi oleh pihak muassasah namun tetap saja peraturan ini tidak menjadi kendor.
Walhasil rombongan tidak berkesempatan shalat Isya berjamaah bersama Imam Masjidil Haram. Bis dilarang berhenti di tempat dan kembali berjalan. Hingga putaran ketiga pagar-pagar yang menutup akses menuju Masjidil Haram sudah dibuka kembali. Bis berhenti dan parkir di depan hotel Hilton Suite. Jamaah turun dari bis dan selanjutnya diarahkan melewati tenda-tenda yang dipasang sementara saat masa pandemi, guna pengecekan QR Code sebelum masuk pintu-pintu Masjidil Haram. Karena rombongan kali ini didampingi oleh muassasah, maka pengecekan QR Code diabaikan.
Muassasah bergerak menutup sementara jalur umum guna memberikan jalan masuk Masjidil Haram pada rombongan Indonesia ini. Rombongan masih harus berjalan melewati sisa deretan tenda-tenda sementara, hingga tiba di pelataran masjid lalu masuk melewati King Fahd Gate (pintu nomor 79). Disini dilakukan pengecekan suhu tubuh yang sangat tertib dengan berjalan satu-persatu dan berjarak, diatur oleh petugas.
Bagaimana perasaan ketiga tim survei Umrah Himpuh saat memasuki Masjidil Haram ? Tim khusus pengurus Himpuh Hj. Sri Purwati-Wakil Bendahara Umum 1, H. Rifky Azady-Kepala Bidang P3TI dan Hj. Ika Novianti dari bidang Haji, Umrah & Turisme merasakan hal sama, rasa haru yang demikian dalam, tanpa sengaja air mata meleleh bercucuran, mengalir deras, tersedu, tersenggal, terisak dengan irama tak beraturan. Rasa haru yang menggelora lebih dalam sentuhannya. Sentuhan yang belum pernah dirasakan walau telah ratusan kali menginjakkan kaki di Masjidil Haram.
Detik-detik berbahagia tim dapat menginjakan kaki kembali di Masjidil Haram Mekkah
Mereka merasakan bahwa selimut rahmat ALLAH Ta’ala telah bekerja untuk menghangatkannya, rasa syukur tiada jeda mereka ungkapkan dalam lantunan doa talbiyah saling bersahutan dari seluruh penghuni Masjidil Haram yang akan menjalankan ibadah umrah saat itu. Rombongan kemudian diarahkan ke Mataf-tempat pelaksanaan Thawaf, namun sebelumnya melakukan shalat Isya’ terlebih dahulu.
- Informasi khusus kepada PPIU yang akan membawa jamaah umrah, pada saat berada di dalam Masjidil Haram sebaiknya selalu mengenakan alat TGS (Tour Guide System), mengingat adanya peraturan jaga jarak antar jamaah yang harus dilakukan menyebabkan suara muthawwif tidak bisa terdengar secara menyeluruh. - |
Setelah shalat Isya’ rombongan berkumpul bersama-sama menuju Mataf, dengan beriringan satu-persatu berjarak 1,5 meter dalam satu garis. Sesampainya di pelataran rombongan disambut oleh petugas masjid yang berdiri di samping kiri dan kanan untuk mengatur jalur-jalurnya agar tidak salah menapak. Petugas juga siaga mengawasi seluruh jamaah dalam melakukan rukun Thawaf mengelilingi Ka’bah agar tertib tidak berpindah jalur sekenanya.
Tersedia lima jalur yang diperuntukkan bagi jamaah untuk Thawaf. Saat pertama kali kaki melangkah jamaah diharuskan berjalan terlebih dahulu berada di jalur yang paling luar atau paling jauh dari Ka’bah. Selanjutnya jamaah bisa menyeberang atau berpindah jalur mendekati Ka’bah bila jalur yang akan dituju tersebut kosong. Jarak samping kanan dan samping kiri sekitar dua shaf atau 2,5 - 3 meter. Jamaah hanya diperbolehkan berjalan sesuai jalur saja. Untuk jamaah yang menggunakan kursi roda, disediakan jalur khusus di garis paling depan dekat dengan Ka’bah, di jalur ini jamaah yang berjalan kaki tidak diperbolehkan masuk.
Sepanjang melakukan Thawaf petugas yang membagikan air Zamzam selalu siaga berdiri dengan jarak masing-masing petugas sekitar 10 meter, mereka berdiri di sepanjang ruang-ruang bebas jamaah. Untuk jamaah yang membutuhkan air Zamzam akan dibagikan dalam bentuk kemasan botol ukuran 300ml. Dalam masa pandemi ini di Masjidil Haram tidak menyiapkan air zamzam di dalam gentong-gentong yang bebas untuk dikonsumsi. Di lokasi Thawaf petugas penyemprot desinfektan juga disiapkan dan selalu siaga menyemprot setiap saat.
Petugas membagaikan air Zamzam dalam kemasan botol di pelataran Thawaf
Thawaf masa pandemi sangat tertib dan teratur tidak bejubel, sehingga dapat dilakukan dengan cepat sekitar 20 menit. Selanjutnya jamaah dipandu menuju Mas’a-lokasi Sa’i. Bedanya, saat Umrah normal, kita bisa langsung shalat sunnah Thawaf di pelataran yang biasanya jamaah akan berebut mengambil posisi shalat dibelakang Maqam Ibrahim. Sedangkan rombongan melakukan shalat sunnah Thawaf di lantai dua berdekatan dengan bukit Shafa. Jamaah bebas berlama-lama melakukan shalat tanpa ditegur petugas, menandakan bahwa lokasi-lokasi yang tepat peruntukannya tidak diterbitkan peraturan khusus.
Sesampainya di Shafa jamaah bebas berjalan tanpa ada aturan jalur-jalur khusus seperti saat di lokasi Thawaf. Di lokasi Sa’i untuk jalur tengah yang biasanya dipergunakan sebagai jalannya kursi roda, sekarang diperbolehkan juga sebagai jalur kursi roda bermesin. Dulu, jalur untuk kursi roda bermesin ini biasanya ditempatkan di lantai tiga.
Tim survei Himpuh melaksanakan Sa’i
Berminat mencoba kursi roda bermesin saat Sa’i ? Berikut harga sewanya : harga sewa dipatok SR 75,5/orang. Bila dinaiki 2 orang harga lebih hemat menjadi SR 115/2 orang. Untuk paket lengkap termasuk Thawaf harga dibandrol SR 115/orang dan SR 215/2 orang. Thawaf dengan menggunakan kursi roda bermesin ini bisa dilakukan di lantai 2.
Kursi roda bermesin sewaan di Masjidil Haram Mekkah
Gentong-gentong berisi air zamzam di lokasi Sa’i tidak disediakan seperti biasanya, namun disiapkan petugas khusus yang telah siaga dengan membawa tabung dan gelas dan setiap saat bebas dikonsumsi jamaah.
Beda lokasi beda perlakuan petugas penyedia Air Zamzam buat jamaah.
Penyediaan Air Zamzam di lokasi shalat fardhu disiapkan dan dijaga oleh petugas, sama seperti saat kondisi umrah normal, hanya saja jamaah tidak diperbolehkan mengucurkan sendiri, namun dibantu petugas penjaga
Setelah rukun Sa’i selesai diamalkan, jamaah dipandu keluar masjid melalui pintu Shafa. Akses pintu keluar dan masuk Masjidil Haram telah dipisah dalam dua pembagian, yaitu pintu-pintu yang hanya dikhususkan untuk masuk saja dan pintu-pintu untuk keluar saja. Jamaah tidak bisa sembarangan keluar maupun masuk melalui pintu-pintu dengan sesuka hatinya.
Untuk tahallul, jamaah wanita melakukannya di luar lokasi Sa’i sementara jamaah pria bisa melakukannya sembari menggundulkan rambut di barber shop yang berdekatan dengan hotel. Karena waktu sudah sangat larut, hanya tampak satu tempat saja yang masih buka, kondisi ini sangat berbeda ketika masa umrah normal, barber shop buka nonstop 24 jam. Bila menginginkan potong gundul silakan disiapkan dananya sebesar SR 10.
Setelah melakukan ibadah umrah, tim khusus Himpuh diperkenankan melakukan aktifitas shalat lima waktu di Masjidil Haram, namun harus didampingi oleh muthawwif dan pihak muassasah setiap kali masuk Masjidil Haram. Saat memasuki Masjidil Haram jamaah diarahkan melewati jalur khusus. Untuk penduduk setempat diwajibkan menunjukkan bukti terdaftar dalam aplikasi Eitmarna. Sedangkan selain penduduk setempat yang didampingi muthawwif dan pihak muassasah, pengecekan ini diabaikan. Pelaksanaan shalat lima waktu dialokasikan di lantai 2 Masjid dan di basement saja.
Di Masjidil Haram tidak tampak lagi hamparan karpet digelar, sebaiknya jamaah membawa sajadah tebal sewaktu shalat di Masjidil Haram. Dilokasi shalat gentong berisi air zamzam tetap disediakan, namun cara pengambilannya hanya bisa dilakukan melalui petugas masjid yang berjaga.
Physical distancing pada saat sholat.
Jamaah wanita ditegur oleh pilosi wanita karena masker tidak dipergunakan dengan baik
Akses menuju Masjidil Haram wajib menapaki garis merah secara sendiri dan berjarak 1m - 1,5m,
Demikian liputan saat Tim Survey Umrah Himpuh melakukan ibadah Umrah di masa pandemi setelah melewati karantina di hotel selama 3 hari. Nantikan liputan berikutnya! (Humas Himpuh/DAN)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku