HIMPUH Minta Kemenag Prioritaskan Proses Akurasi Data bagi Jemaah Haji Khusus
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) meminta Kementerian Agama untuk segera melakukan proses akurasi data bagi calon Jemaah haji khusus tahun 2025. Menurut HIMPUH proses ini harus menjadi prioritas Kemenag untuk memudahkan persiapan penyelenggaraan haji khusus bagi PIHK.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Eksternal HIMPUH Rizka R Ramdhani mengatakan bahwa akurasi data jemaah haji ini harus menjadi high priority dari Kemenag mengingat persiapan Ibadah haji khusus sudah dimulai pada Oktober 2024.
“Jadi berdasarkan timeline Penyelenggaraan Haji khusus, itu persiapan Sudah dimulai per Oktober nanti. Mulai dari aktivasi user e-hajj, peneratapan lokasi di masyair hingga kontrak layanan dengan syarikah yang dimana nanti acuanya itu data dari Kemenag. Sehingga ini (akurasi data .red) kami di HIMPUH berharap menjadi high priority bagi Kemenag,” kata Rizka kepada himpuhnews Jumat (27/09).
Berdasarkan timeline Penyelenggaraan Haji Khusus dari HIMPUH sendiri, proses persiapan untuk Ibadah haji tahun 2025 dimulai pada Oktober 2024. Dengan rincian :
- 3-4 Oktober sebagai tanggal aktivasi user e-hajj dan pembentukan Tim haji HIMPUH
- 7 Oktober - Pengumpulan data calon jemaah haji setiap pihk berdasarkan data Kementerian Agama RI
- 10 Oktober - Penentuan lokasi masyair
- 11 Oktober - Penyampaian pilihan syarikah dan paket layanan di masyair final ke Kementerian Agama RI
- 23 Oktober - Kontrak dengan syarikah penyedia layanan dan Penentuan lokasi penetapan di masyair
“Akurasi data juga penting untuk diprioritaskan, mengingat sama kaya tahun lalu Arab Saudi menerapkan sistem pengen first come, first serve, first pay atau siapa cepat dia dapat untuk layanan masyair. Sistem ini juga menjadi itu tolak ukur nantinya dalam pembagian lokasi dari setiap PIHK,” jelas Rizka.
Selain proses akurasi data, Rizka juga berharap Kemenag melalui Kantor Urusan Haji untuk melakukan bloking zona 1 untuk Jemaah haji khusus.
“Jadi ini tentu kita harap juga menjadi prioritas dari Kemenag agar nanti melalui KUH bisa blok zona sebanyak kuota yang telah ditetapkan yakni sebanyak 17,680 orang,” pungkas dia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku