himpuh.or.id

Saudi Berlakukan Aturan Baru untuk Rekrutmen Tenaga Musiman Haji 2025

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 03 Januari 2025, 07:00:11

1716377551.jpeg

HIMPUHNEWS - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief menyebutkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025M/1446H mendatang Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan baru untuk tenaga musiman haji .

Hilman mengungkapkan aturan baru tersebut adalah terkait proses rekrutmen petugas/tenaga haji, dimana jika sebelumnya pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, tahun ini belum tentu bisa seperti itu lantaran proses ini harus melewati syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

“Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul, petugas yang di Saudi, mukimin kita harus melalui syarikah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut, Hilman turut mengemukakan proses tersebut masih didalami oleh pihaknya. Bahkan, dia mengakui bahwa peraturan baru tersebut agaknya sedikit kompleks.

“Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang Indonesia yang juga sudah memiliki Iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” tuturnya.

Sebelumnya, dia turut menerangkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mendatang adalah sebesar 2.210 orang.

Angka tersebut, lanjutnya, berkurang dari kuota normal sebanyak 50 persen, sehingga dia menilai bahwa jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini jauh dari kata ideal.

“Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas,” jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah berencana melakukan negosiasi untuk meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan lantaran Menag Nasaruddin Umar berpendapat kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jmaah haji.

“Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal, mengingat jamaah haji [Indonesia] yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” tuturnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id