Prof. Hilman Latief Kembali Dilantik Sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
HIMPUHNEWS - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali mempercayakan Prof. Hilman Latief sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Hilman resmi dilantik bersama dengan 11 pejabat Eselon I lainnya, pada Rabu (22/01/2025), di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta.
Menag berpesan agar seluruh pejabat Kemenag senantiasa mematuhi dan taat pada aturan yang berlaku dan mampu mengemban amanat di mana pun berada. "Roda kepemimpinan Kementerian Agama ini akan indah manakala kita mengikuti aturan- aturan yang berlaku," kata Menag.
Menag juga mengingatkan para pejabat agar jangan memberikan peluang segala macam dan sekecil apapun kebocoran di Kementerian Agama.
"Seperti yang sering saya sampaikan, Kementerian Agama ini laksana kain putih, setitik noda kecil pun akan terlihat, apalagi di era teknologi informasi canggih saat ini," tandas Menag.
Berikut pejabat yang dilantik:
1. Kamaruddin Amin, sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama;
2. Suyitno, sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama;
3. Abu Rokhmad, sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama;
4. Muhammad Ali Ramdhani, sebagai Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama;
5. Hilman Latief, sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama;
6. Jeane Marie Tulung, sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama;
7. Suparman, sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama;
8. I Nengah Duija, sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama;
9. Supriyadi, sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama;
10. Faisal Ali Hasyim, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama;
11. Iswandi Syahputra, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Kementerian Agama;
12. A.M. Adiyarto Sumardjono, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku