Ini Rupa-rupa Kasus Jemaah Indonesia di Arab Saudi, Ada yang Ditangkap Karena Gelar Isra’ Mi’raj
HIMPUHNEWS - Setiap tahun ada jutaan umat muslim Indonesia berangkat ke Tanah Suci, untuk menunaikan ibadah. Namun sayang, tidak sedikit di antara mereka yang harus berurusan dengan kasus hukum karena melanggar aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mencatat rupa-rupa kasus yang banyak menerpa jemaah Indonesia, dan kasus-kasus itu hampir selalu berulang setiap tahun nya.
Ada jemaah yang ditangkap karena terbukti membawa uang cash lebih dari 60.000 Saudi Arabia Riyah (SAR), ada pula yang ditangkap karena berkumpul tidak sesuai kebiasaan, seperti menggelar Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj.
“Kasus-kasus (jemaah) yang kami inventarisir ini sudah berkali-kali terjadi, bukan sekali dua kali,”” terang Neni Kurniati, Koordinator Perlindungan Warga KJRI Jeddah, Jumat (31/1/2025) lalu.
Berikut ini daftar rupa-rupa kasus jemaah Indonesia di Arab Saudi:
- Membawa uang cash lebih dari 60.000 SAR
- Tasreh palsu berhaji dan masuk Rawdah
- Membawa peluru atau unsur senjata api
- Merokok di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Memasang/menggunakan spanduk afiliasi politik dan nama biro travel dan negara selain Arab Saudi
- Menerbangkan drone sembarangan
- Mengambil gambar fasilitas pemerintah dan aparat polisi
- Membawa obat/jamu dalam jumlah banyak tanpa resep dokter
- Membawa jimat
- Tidak membawa ID Jemaah
- Menggunting Kiswah Ka’bah dan joko Hajar Aswad
- Loncat dari hotel
- Kecelakaan lalu lintas
- Pernikahan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Foto wayang dan benda-benda tidak lazim di depan Haromain
- Pelecehan seksual
- Jemaah sakit tanpa pendamping
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary menyebut bahwa kemungkinan terulangnya kasus-kasus di atas bisa diminimalisir bila semua pihak berkolaborasi, terutama pihak KJRI Jeddah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Maka saya menganggap silaturahmi dan sosialisasi (KJRI Jeddah dan PPIU) seperti ini sangat penting kita laksanakan. Dan tentu saja hasil dari pertemuannya bisa diinformasikan kepada seluruh jemaah,” pungkas Yusron.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku