Mulai 1 Maret, Masyarakat Bisa Berburu Tiket Mudik dengan Harga Murah
HIMPUHNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK No.18/2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik.
Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan tanggal 1 Maret -7 April 2025 dengan periode penerbangan antara tanggal 24 Maret-7 April 2025, guna menurunkan beban tiket penerbangan dalam periode mudik Lebaran 2025.
Melalui fasilitas pengurangan PPN ini dan disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-14%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa hari raya, di mana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara.
“Kami ikut berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan traveling dalam hari-hari mendekati lebaran,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa sejumlah Kementerian dan Lembaga telah melaksanakan koordinasi serta menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran.
Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, pemberian tiket mudik gratis kepada 100 ribu orang, penambahan frekuensi keberangkatan moda transportasi umum penunjang mudik, penerapan WFA untuk mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 lebaran, serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan arus mudik masyarakat selama periode libur Lebaran.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," ujar Menko Agus Harimurti Yudhoyono.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku