Untuk Pertama Kali, Saudi Gelar Pameran Sejarah Kabah di Kawasan Masjidil Haram
HIMPUHNEWS - Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyelenggarakan Pameran Rumah Pertama di perluasan ketiga Masjidil Haram pada bulan Ramadan ini. Pameran yang disajikan dalam 10 bahasa ini memamerkan kekayaan sejarah pembangunan Kakbah sepanjang masa, sejak zaman Nabi Ibrahim hingga saat ini.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Pameran ini menawarkan kesempatan unik bagi pengunjung dan jamaah umrah untuk menjelajahi berbagai fase pembangunan Kakbah melalui tampilan visual, grafik gerak, dan artefak bersejarah. Layar interaktif menyediakan informasi dalam bahasa Arab dan Inggris, yang memperkaya pengalaman belajar pengunjung.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Dua Masjid Suci untuk mengedukasi umat Islam tentang sejarah Masjidil Haram dan tempat-tempat sucinya, dengan memanfaatkan teknologi interaktif yang memungkinkan para tamu untuk mempelajari detail rumit dari sejarah dan fitur Kakbah.
Tema-tema utama pameran tersebut meliputi kisah pembangunan Kakbah, perubahan yang telah dialaminya selama berabad-abad, peralatan yang digunakan untuk pemeliharaan dan pembersihannya, serta tahap-tahap yang terlibat dalam pembuatan penutupnya. Acara ini juga menyoroti fitur-fitur Kakbah.
Pemerintah mengundang semua pengunjung Masjidil Haram selama bulan yang penuh berkah ini untuk menjelajahi pameran dan terlibat dengan kontennya yang unik, yang menjanjikan untuk meningkatkan perjalanan spiritual mereka.
Pameran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkaya pengalaman para jamaah umrah dan memberi tahu umat Islam tentang sejarah Masjidil Haram dan Kakbah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku