himpuh.or.id

Kemenhaj Tegaskan Nomor Porsi Haji Bukan Barang Dagangan

Kategori : Berita, Ditulis pada : 21 September 2026, 07:00:33

69819bcd01b3d.jpg

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan nomor porsi haji bukan barang dagangan dan tidak boleh diperjualbelikan. Nomor porsi merupakan hak jemaah yang penggunaannya harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah pendalaman dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler dalam operasional haji 2026 di Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid mengatakan, pelimpahan nomor porsi tidak boleh dimanfaatkan sebagai ruang transaksi maupun penyalahgunaan.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan,” kata Harun, Ahad (20/9/2026).

Dalam proses pendalaman tersebut, sebanyak 19 pihak telah dimintai keterangan dari sekitar 30 pihak yang teridentifikasi berkaitan dengan perkara.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengumpulan bahan dan keterangan serta permintaan klarifikasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 14–18 September 2026.

Pihak yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, antara lain jajaran Kemenhaj di daerah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), instansi kependudukan, rumah sakit, jemaah, hingga keluarga jemaah.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelimpahan nomor porsi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan hak jemaah.

“Setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jemaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan. Kami ingin memastikan prosesnya benar, datanya valid, dan hak jemaah terlindungi,” katanya.

Kemenhaj menegaskan mekanisme pelimpahan nomor porsi telah memiliki persyaratan serta ketentuan mengenai pihak-pihak yang diperbolehkan menerima pelimpahan.

Aturan tersebut diperlukan agar mekanisme pelimpahan tidak digunakan sebagai jalan untuk memperjualbelikan antrean keberangkatan haji.

Menurut Harun, negara harus memastikan proses pelayanan dan antrean haji berjalan secara adil dan transparan.

“Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Harun.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id