himpuh.or.id

Dari Seleksi PPIH hingga SOP Belum Jelas, Ombudsman Beri Catatan Penting untuk Haji 2026

Kategori : Berita, Ditulis pada : 28 September 2026, 08:00:09

69afb577ca020.jpeg

HIMPUHNEWS — Transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi salah satu catatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Catatan tersebut masuk dalam Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Masehi/1447 Hijriah yang telah diserahkan Ombudsman RI kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara umum berjalan baik. Namun, masih ada sejumlah aspek pelayanan publik yang perlu diperbaiki, termasuk dalam proses seleksi petugas.

"Pada aspek PPIH, Ombudsman RI menilai tahapan seleksi masih perlu diperkuat dari sisi transparansi dan akuntabilitas," kata Nuzran, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pengaduan Masyarakat Ikut Jadi Sorotan

Selama penyelenggaraan haji 2026, Ombudsman membuka posko pengaduan daring sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan.

Dari kanal tersebut, Ombudsman menerima laporan terkait dugaan penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam penetapan.

Temuan itu menjadi bagian dari evaluasi Ombudsman terhadap sistem pengelolaan pengaduan selama musim haji.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi penggunaan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan karena dinilai memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

Namun, sistem pengaduan dinilai masih perlu diperkuat melalui standardisasi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta integrasi dengan SP4N-LAPOR! sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Fasilitas Embarkasi Belum Merata

Pengawasan Ombudsman juga mencakup layanan akomodasi di embarkasi. Secara umum, kualitas pelayanan dinilai cukup baik, tetapi masih ditemukan lokasi yang belum memiliki standar operasional prosedur dan publikasi standar pelayanan yang memadai.

"Sejumlah sarana dan prasarana juga belum memenuhi standar dari sisi jumlah maupun kualitas," ujarnya.

Pada salah satu embarkasi, Ombudsman menemukan fasilitas toilet dan tempat mandi yang belum berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan antrean dan berdampak pada kenyamanan jemaah.

Selain perbaikan fasilitas, Ombudsman juga mendorong optimalisasi skrining dan deteksi dini kondisi kesehatan jemaah sejak dari daerah asal.

Standar Pelayanan Diminta Lebih Jelas

Ombudsman meminta Kementerian Haji dan Umrah memperkuat pemenuhan standar pelayanan, mulai dari penetapan dan publikasi standar pelayanan, maklumat pelayanan, SOP, hingga alur pelayanan.

Kecukupan dan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi perhatian, termasuk penyediaan layanan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.

Pengelolaan pengaduan juga dinilai perlu melibatkan koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing. Instansi yang disebut antara lain Kementerian Perhubungan, InJourney Airports, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.

Ombudsman dan Kemenhaj Siapkan MoU Pengawasan

Untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, Ombudsman RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat menginisiasi nota kesepahaman atau MoU.

Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperluas keterlibatan Ombudsman dalam pengawasan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

"Ke depan, sudah kami sepakati nanti akan ada MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah sehingga kami akan terlibat dalam pengawasan di Tanah Suci," ucap Nuzran.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut keterlibatan lembaga eksternal tersebut. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan dan pengelolaan haji serta umrah terbebas dari praktik rente dan korupsi.

"Kementerian Haji dan Umrah dalam posisi sangat terbuka bahkan memfasilitasi upaya penegakan hukum dan pengawasan penyelenggaraan haji. Jadi kami mendukung itu," tutur Dahnil.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id