Himpuh Gandeng KB Bukopin Syariah, Hadirkan Kemudahan Layanan Perbankan untuk Anggota
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah sepakat untuk menjalin kerja sama dengan KB Bukopin Syariah dalam rangka menyediakan layanan perbankan bagi anggota.
"Hari ini, kami kembali melakukan pertemuan tindak lanjut untuk membahas poin-poin kerja sama dengan KB Bukopin Syariah. Kerja sama ini dalam rangka melayani anggota untuk kepentingan perbankan," terang M Firman Taufik, Sekretaris Jenderal Himpuh, Jumat (27/1/2023).
Adapun layanan yang akan disediakan oleh KB Bukopin Syariah untuk anggota Himpuh antara lain penerbitan bank garansi, modal kerja, dan pembiayaan multiguna.
"Insya Allah, Minggu depan kita akan tandatangan MoU, dan seremonialnya akan dilaksanakan pada 28 Februari 2023 bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Himpuh," kata Firman.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Himpuh Bidang Dalam Negeri Prana Tandjudin, Kepala Departemen Pendanaan Institusi KB Bukopin Yusana Dewi, Pimpinan Cabang KB Bukopin Bekasi Evi Yulia Kurniawati, serta Manager KB Bukopin Cabang Bekasi Andi Wahyudiana.
Sebagai informasi tambahan, bagi anggota Himpuh yang membutuhkan Bank Garansi untuk izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat menghubungi Sekretariat Himpuh di nomor 0852-1199-2009 atau 0858-8113-2009.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku