Usai Kunjungi Saudi, Komisi VIII DPR RI Yakin Haji 35 Hari Bisa Dilakukan Tahun Ini
HIMPUHNEWS - Usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka melihat persiapan pelaksanaan haji 2023, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI berkeyakinan masa pelaksanaan haji 35 hari bisa dilaksanakan tahun ini.
Menurut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, rencana itu bisa direalisasikan bila pemerintah sungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Terutama pemerintah melakukan pembicaraan dengan otoritas kebandaraan di Jeddah," kata Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja BPIH Komisi VIII dengan Panja BIPH Kementerian Agama, Rabu (8/2/2023).
Lebih dari itu, Marwan menyebut, masa perjalanan haji sejatinya bisa dilaksanakan cukup 30 hari, dengan asumsi 9 hari di Madinah, 6 hari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dan 15 hari di makkah.
"Oleh karena itu kami sudah mencoba melakukan perjalanan mengunjungi bandara Taif. Dan bandara ini sudah dilaksanakan untuk umrah oleh negara-negara seperti kawasan asia timur, Kazakhstan dan Uzbekistan," terang Marwan.
Atas dasar itu, Panja BPIH Komisi VIII berharap wacana perjalanan haji 30 hari dikaji secara serius saat ini, sehingga pada tahun 2024, haji 30 hari tidak lagi sebatas kemungkinan.
"Kami menghitung, bila haji 30 hari maka akan terjadi penghematan anggaran BPIH sekitar Rp1,2 triliun dan bahkan dari APBN untuk gaji petugas itu bisa dihemat hampir Rp1 triliun," pungkas Marwan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku