Biaya Haji Disubsidi Uang Negara, Komnas Haji Minta Pemerintah Bereskan Satu Hal Ini
Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah, termasuk subsidi APBN Rp3,2 juta. Komnas Haji menilai kebijakan tersebut perlu didukung landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola keuangan negara. Komnas Haji juga mendorong Kemenhaj dan DPR meminta fatwa MUI untuk memastikan status subsidi APBN dari perspektif syariat Islam.
Baca Selengkapnya