Proses Akreditasi PPIU Terhambat, HIMPUH: Jangan Sampai Travel Resmi Jadi Korban Ketidaksiapan Sistem Pemerintah
Sebanyak 1.802 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) belum melaksanakan akreditasi, sementara 136 lainnya mengalami hambatan dalam proses tersebut. HIMPUH menilai persoalan ini berkaitan dengan belum tersedianya regulasi turunan dan keterbatasan sumber daya manusia di Kementerian Haji dan Umrah. Asosiasi meminta pemerintah segera menyelesaikan kendala administratif agar penyelenggara berizin tidak dirugikan akibat ketidaksiapan sistem.
Baca Selengkapnya