Blog
Kategori : Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M,
Ditulis pada : 31 Desember 2026, 23:59:59
Regulasi Haji
Tata Cara Pelunasan Haji Khusus
Berita Haji
Baca Selengkapnya
Kategori : Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M,
Ditulis pada : 31 Desember 2026, 23:59:35
Daftar regulasi Haji 1447 H / 2026 M :
No
Tanggal
Jenis
Nomor
Perihal
1
11 Aug 2025
SE Dirjen PHU Kemenag RI
B-11005/DJ/Dt.II.IV.2/
Baca Selengkapnya
Wacana Revisi Kuota Haji Khusus, HIMPUH Jabar : "Jangan Abaikan Prinsip Keadilan dan Amanat UU Haji"
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 31 Juli 2026, 11:10:51
Wacana perubahan komposisi kuota jamaah haji khusus kembali menjadi perhatian seiring munculnya berbagai usulan penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Di tengah dinamika tersebut, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Jawa Barat mengingatkan agar setiap perubahan tidak mengabaikan prinsip keadilan yang telah menjadi dasar pengaturan kuota dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 31 Juli 2026, 10:00:09
Menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci bukan hanya menjadi perjalanan spiritual, tetapi juga kesempatan mengenal lebih dekat budaya Arab Saudi. Salah satu cara terbaik untuk merasakan kekayaan budaya tersebut adalah melalui aneka kuliner khas yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat selama berabad-abad.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 31 Juli 2026, 09:00:54
Transformasi perkotaan yang tengah berlangsung di Madinah mendapat apresiasi dari lembaga riset internasional Oxford Business Group (OBG). Dalam laporan terbarunya, OBG menilai berbagai proyek pembangunan yang dijalankan secara terintegrasi telah mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat posisi Madinah sebagai kota modern yang layak dihuni, dikunjungi, dan menjadi tujuan investasi.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 31 Juli 2026, 08:00:53
Pengelolaan layanan haji dan umrah di Kota Makkah kini semakin mengandalkan teknologi berbasis data geospasial dan business intelligence. Langkah ini dilakukan untuk memantau pergerakan jemaah, memperbarui informasi lokasi secara real-time, serta mendukung pengambilan keputusan operasional selama musim haji dan umrah.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 31 Juli 2026, 07:00:06
Dugaan penipuan perjalanan haji kembali mencuat. Belasan pedagang Pasar Wonokromo, Surabaya, mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2 miliar setelah dijanjikan bisa berangkat haji dalam waktu singkat. Para korban kini mulai melaporkan kasus tersebut dan mencari kejelasan atas dana yang telah mereka setorkan selama bertahun-tahun.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 30 Juli 2026, 11:00:18
Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan program apresiasi bagi nasabah melalui Program Rezeki Berkah Spesial Juli 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh hadiah langsung dengan menempatkan fresh fund pada sejumlah produk tabungan BSI sesuai nominal dan jangka waktu yang telah ditentukan.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 30 Juli 2026, 10:00:29
Pemerintah Arab Saudi terus memperkuat edukasi keagamaan bagi jemaah umrah yang berziarah ke Jabal Rahmah di kawasan Arafah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai syariat, seperti tindakan berbau khurafat hingga vandalisme di salah satu lokasi bersejarah yang kerap dikunjungi jemaah dari berbagai negara.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 30 Juli 2026, 09:00:21
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Terbaru, kementerian tersebut meluncurkan Integration Portal, sebuah platform digital terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan layanan dengan instansi pemerintah maupun sektor swasta, baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 30 Juli 2026, 08:00:46
Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap kepatuhan jemaah haji dan umrah terkait masa izin tinggal di Kerajaan. Perusahaan penyedia layanan haji dan umrah kini diwajibkan segera melaporkan jemaah yang tetap berada di Arab Saudi setelah izin tinggalnya berakhir. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat berujung pada denda hingga 100.000 riyal Saudi (SR) atau sekitar Rp482 juta.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 30 Juli 2026, 07:00:53
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi memulai pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di sejumlah daerah sebagai bagian dari penguatan layanan publik bagi calon jemaah haji dan umrah. Pada tahap awal, pembangunan fisik telah dimulai di tiga lokasi dari total 40 kabupaten/kota yang menjadi target pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 29 Juli 2026, 10:00:23
Pembahasan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 kembali menjadi perhatian publik. Namun, di balik angka biaya yang diusulkan pemerintah, muncul dorongan agar pembahasan tidak berhenti pada besaran ongkos yang harus dibayar calon jamaah, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni arah reformasi sistem pembiayaan haji nasional.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita, Topik Hangat,
Ditulis pada : 29 Juli 2026, 09:00:59
Wacana penerapan skema 'lunas tidak ganti' dalam penyelenggaraan ibadah haji memunculkan perdebatan baru mengenai keseimbangan antara perlindungan hak jamaah dan upaya menjaga tata kelola haji yang adil. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan hak keberangkatan jamaah tetap terlindungi. Namun di sisi lain, penerapannya juga harus mampu menutup peluang penyalahgunaan porsi haji yang berpotensi mengganggu sistem antrean nasional.
Baca Selengkapnya
Setiap tahun, narasi tentang penyelenggaraan haji selalu berkisar pada drama kuota, keterlambatan penerbangan, hingga semrawutnya tenda di Muzdalifah dan Mina. Pemerintah selalu memosisikan diri sebagai "pahlawan tanpa pamrih" yang mengelola ibadah massal ini dengan prinsip non-profit. Namun, di balik jubah pelayanan tersebut, tersimpan sebuah rahasia umum yang jarang dibongkar ke publik: monopoli negara dalam pengelolaan haji reguler sesungguhnya telah memicu ketidakadilan fiskal yang sistemik, pemborosan anggaran, hingga konflik kepentingan yang akut.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 29 Juli 2026, 08:00:01
Setelah banyak negara berlomba memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji, Pakistan mengambil langkah yang berbeda. Pemerintah negara tersebut resmi meninggalkan pola kebijakan tahunan dan menggantinya dengan kerangka kebijakan haji jangka panjang selama empat tahun, sebagai upaya menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 29 Juli 2026, 07:00:27
Menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi kesehatan tertentu membuat banyak jamaah tetap harus mengonsumsi obat secara rutin. Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) mengingatkan agar pasien tidak menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba karena dapat memicu efek putus obat (withdrawal) yang berisiko terhadap kesehatan.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 28 Juli 2026, 11:00:41
Gugatan terhadap ketentuan kuota haji khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) menuai tanggapan dari kalangan penyelenggara ibadah haji. Asosiasi pengusaha haji dan umrah meminta polemik tersebut disikapi secara bijak serta tidak berkembang menjadi kegaduhan yang berpotensi memecah pandangan di tengah masyarakat.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 28 Juli 2026, 10:00:42
Kabar penting bagi jemaah umrah perempuan, khususnya dari Indonesia, yang ingin beribadah di Hijr Ismail. Otoritas Masjidil Haram kini menerapkan mekanisme antrean yang lebih tertata bagi jemaah perempuan yang hendak memasuki area tersebut guna menjaga kelancaran arus jemaah dan mengurangi kepadatan di sekitar Ka'bah.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 28 Juli 2026, 09:00:50
Kabar baik bagi calon jemaah umrah. Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan kemudahan proses kedatangan bagi jemaah melalui seluruh pintu masuk Kerajaan, baik jalur udara, darat, maupun laut. Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi digital, gerbang elektronik (e-gate), serta kesiapan petugas keimigrasian guna mempercepat proses pemeriksaan saat kedatangan.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 28 Juli 2026, 08:00:59
Pemerintah Arab Saudi mulai mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1448 Hijriah atau Haji 2027. Sejumlah rekomendasi strategis telah disusun guna menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan haji, memperkuat koordinasi antarinstansi, hingga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan pada musim haji mendatang.
Baca Selengkapnya
Kategori : Berita,
Ditulis pada : 28 Juli 2026, 07:00:45
Usulan perubahan skema pembiayaan ibadah haji 2027 yang menempatkan porsi Nilai Manfaat lebih besar dibanding Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mendapat perhatian dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu keberlanjutan pengelolaan dana haji dan hak jutaan calon jemaah yang masih mengantre.
Baca Selengkapnya
Gugatan judicial review (JR) terhadap Pasal 64 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (Perkara Nomor 264/PUU-XXIV/2026) menjadi momentum penting bagi industri haji nasional. Gugatan tersebut meminta penghapusan alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen dengan alasan diskriminatif dan tidak memenuhi prinsip kesetaraan.
Baca Selengkapnya
Keberadaan PIHK Dilindungi Konstitusi: Menimbang Kembali Gugatan terhadap Kuota Haji Khusus 8 Persen
Keberadaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah kembali menghadapi tantangan. Kali ini, Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya
Polemik mengenai alokasi kuota 8 persen bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kembali mencuat. Bahkan, persoalan ini kini telah masuk ke Mahkamah Konstitusi melalui permohonan uji materi yang diajukan oleh salah seorang calon jemaah haji reguler. Menurut saya, gugatan tersebut lahir dari cara pandang yang belum sepenuhnya memahami sistem penyelenggaraan haji nasional.
Baca Selengkapnya
