Dana Haji Kelolaan BPKHTembus Rp184 Triliun, 70 Persen Diparkir di Sukuk Negara
Dana haji yang dikelola BPKH kini mencapai Rp184 triliun dengan mayoritas portofolio ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara. Sekitar 25 persen dana dijaga dalam bentuk deposito di sekitar 30 bank syariah, sedangkan 5 persen ditempatkan pada fund di Islamic Development Bank. BPKH menyebut strategi tersebut dibuat konservatif untuk menjaga keamanan modal, likuiditas, dan kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnya