Komnas Minta Subsidi Haji Rp3,2 Juta Diperjelas, Perlu Dasar Hukum dan Fatwa MUI
Komnas Haji meminta pemerintah memastikan dasar hukum subsidi Rp3,2 juta per jemaah haji 2027 yang diperkirakan bersumber dari APBN. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj juga mendorong konsultasi dengan MUI untuk mengkaji status dana subsidi dari sisi syariat. Di sisi lain, komposisi BPIH 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah dinilai menjadi jalan tengah antara meringankan biaya jemaah dan menjaga keberlanjutan dana haji.
Baca Selengkapnya