Lewati ke konten utama

Blog

Komnas Minta Subsidi Haji Rp3,2 Juta Diperjelas, Perlu Dasar Hukum dan Fatwa MUI

Komnas Minta Subsidi Haji Rp3,2 Juta Diperjelas, Perlu Dasar Hukum dan Fatwa MUI

Kategori: Berita · Ditulis pada: 09 Oktober 2026, 07:00:22

Komnas Haji meminta pemerintah memastikan dasar hukum subsidi Rp3,2 juta per jemaah haji 2027 yang diperkirakan bersumber dari APBN. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj juga mendorong konsultasi dengan MUI untuk mengkaji status dana subsidi dari sisi syariat. Di sisi lain, komposisi BPIH 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah dinilai menjadi jalan tengah antara meringankan biaya jemaah dan menjaga keberlanjutan dana haji.

Baca Selengkapnya

Nakes Dilarang Takut Coret Jemaah Haji yang Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Nakes Dilarang Takut Coret Jemaah Haji yang Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 18:13:01

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa kesiapan fisik dan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi calon jemaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, meminta para tenaga kesehatan (nakes) untuk bertindak tegas dan objektif dalam menilai kondisi kesehatan calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya

BPKH Siapkan Rp8,83 T Nilai Manfaat untuk Haji 2027

BPKH Siapkan Rp8,83 T Nilai Manfaat untuk Haji 2027

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 10:45:50

BPKH menyiapkan Rp8,83 triliun Nilai Manfaat untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027. Alokasi tersebut menjadi bagian dari skema BPIH rata-rata Rp98,46 juta per jemaah. Sementara itu, Bipih yang dibayarkan jemaah ditetapkan Rp54,65 juta atau 55,50 persen dari total BPIH.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ditempatkan di Penginapan Tak Berizin, Saudi Sanksi Tegas 8 Penyedia Layanan Umrah

Jemaah Ditempatkan di Penginapan Tak Berizin, Saudi Sanksi Tegas 8 Penyedia Layanan Umrah

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 10:00:14

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan empat perusahaan layanan umrah dan empat agen asing setelah ditemukan pelanggaran terkait akomodasi jemaah di Makkah. Para jemaah ditempatkan di fasilitas penginapan yang tidak memiliki izin, sehingga kasus tersebut kini diteruskan untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi. Pengawasan terhadap perusahaan umrah dan agen asing akan diperkuat melalui pemantauan lapangan maupun digital.

Baca Selengkapnya

BPIH 2027 Ditetapkan Rp98 Juta, Begini Tren Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

BPIH 2027 Ditetapkan Rp98 Juta, Begini Tren Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 09:00:58

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia terus berubah dalam enam tahun terakhir, dari Rp97,79 juta pada 2022 hingga mencapai Rp98,46 juta pada 2027. Yang menarik, bukan hanya nominal BPIH yang berubah, tetapi juga komposisi biaya yang ditanggung langsung jemaah dan yang berasal dari nilai manfaat dana haji. Bagaimana pergeseran porsi Bipih dan nilai manfaat BPKH dari 2022 hingga 2027?

Baca Selengkapnya

Jemaah Umrah Pulang Beli Tiket Sendiri, Travel Janji Reimburse Rp 8 Juta dalam 45 Hari

Jemaah Umrah Pulang Beli Tiket Sendiri, Travel Janji Reimburse Rp 8 Juta dalam 45 Hari

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 08:00:46

Puluhan jemaah umrah sempat tertahan di Jeddah setelah tiket kepulangan tidak kunjung tersedia hingga melewati jadwal yang ditentukan. Pihak travel mengakui adanya persoalan pembiayaan, sementara sebelumnya juga terjadi perubahan destinasi dan penginapan jemaah. Travel kini disanksi tidak boleh beroperasi sampai persoalan tersebut diselesaikan.

Baca Selengkapnya

Makin Asri, Saudi Tambah Kawasan Ruang Hijau Disekitar Masjid Nabawi

Makin Asri, Saudi Tambah Kawasan Ruang Hijau Disekitar Masjid Nabawi

Kategori: Berita · Ditulis pada: 08 Oktober 2026, 07:00:40

Kawasan pusat di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, kini semakin hijau dengan penanaman ribuan pohon dan penataan area vegetasi. Sebanyak 5.444 pohon ditanam di berbagai lokasi, sementara ruang hijau mencapai sekitar 9.930 meter persegi. Penataan lanskap dilakukan untuk memperindah kawasan sekaligus menjaga kenyamanan area yang setiap hari dipadati jamaah dan pengunjung.

Baca Selengkapnya

Perdokhi Siapkan Strategi Lindungi Kesehatan Jemaah Haji hingga Pulang ke Tanah Air

Perdokhi Siapkan Strategi Lindungi Kesehatan Jemaah Haji hingga Pulang ke Tanah Air

Kategori: Berita · Ditulis pada: 07 Oktober 2026, 10:00:57

Perdokhi akan membahas penguatan istithaah kesehatan, penyakit kronis, kesehatan jiwa lansia hingga kelaikan terbang jemaah haji. Pembahasan diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan sejak masa persiapan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah hingga jemaah kembali ke Indonesia. Hasil penelitian dalam PIT Perdokhi 2026 juga akan didorong menjadi rekomendasi bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

Jelang Haji 1448 H, Arab Saudi Rampungkan Persiapan dengan 78 Negara

Jelang Haji 1448 H, Arab Saudi Rampungkan Persiapan dengan 78 Negara

Kategori: Berita · Ditulis pada: 07 Oktober 2026, 09:00:45

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyelesaikan pertemuan persiapan dengan kantor urusan haji dari 78 negara menjelang musim haji 1448 Hijriah. Pembahasan mencakup kesiapan operasional, akomodasi, transportasi, katering, pergerakan jemaah, hingga prosedur penyelenggaraan haji. Seluruh kontrak dan pengaturan bagi jemaah internasional juga diproses melalui platform electronic track yang terintegrasi dengan ribuan penyedia layanan.

Baca Selengkapnya

Tidak Ada Pidana Tanpa Kesalahan: Memahami Pertanggungjawaban Hukum dalam Penyelenggaraan Haji Khusus

Tidak Ada Pidana Tanpa Kesalahan: Memahami Pertanggungjawaban Hukum dalam Penyelenggaraan Haji Khusus

Kategori: Berita · Ditulis pada: 07 Oktober 2026, 07:26:29

Dalam setiap proses penegakan hukum, masyarakat tentu berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil, objektif, dan berdasarkan fakta. Namun, di tengah perhatian publik terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus, ada satu prinsip penting yang perlu terus dipahami bersama: tidak ada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld).

Baca Selengkapnya

Kemenhaj-OJK Bahas Skema Rekening Penampungan untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah

Kemenhaj-OJK Bahas Skema Rekening Penampungan untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah

Kategori: Berita · Ditulis pada: 07 Oktober 2026, 07:07:03

Kemenhaj dan OJK membahas penguatan perlindungan dana jemaah umrah melalui pengelolaan keuangan yang lebih aman. Salah satu opsi yang dikaji adalah rekening penampungan untuk meminimalkan risiko ketika layanan umrah yang dijanjikan tidak terpenuhi. Pembahasan juga mencakup kemudahan akses layanan keuangan bagi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Dana Haji Dipakai Belanja di Saudi, Ekonom: Kenapa Tak Muter di Ekosistem Syariah?

Dana Haji Dipakai Belanja di Saudi, Ekonom: Kenapa Tak Muter di Ekosistem Syariah?

Kategori: Berita · Ditulis pada: 07 Oktober 2026, 06:00:46

Besarnya dana haji yang dikelola dinilai belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah jika sebagian transaksi penggunaannya masih mengalir ke luar ekosistem tersebut. Ekonom syariah Adiwarman Azwar Karim menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian, terutama pada tahap penggunaan dana untuk kebutuhan jemaah di dalam dan luar negeri.

Baca Selengkapnya

49 Tahun Jadi 14 Tahun: Antrean Haji Memang Sudah Dipangkas, Tapi Masalahnya Belum Beres

49 Tahun Jadi 14 Tahun: Antrean Haji Memang Sudah Dipangkas, Tapi Masalahnya Belum Beres

Kategori: Berita · Ditulis pada: 06 Oktober 2026, 10:00:11

Rata-rata masa tunggu haji disebut turun menjadi 14 tahun setelah pemerintah melakukan pembenahan data antrean. Imam Taufiq menilai kabar tersebut harus diikuti transparansi dana setoran, pembenahan layanan, dan persiapan haji 2027 yang lebih terukur. Menurutnya, penurunan antrean tidak cukup jika tidak dibarengi kepastian bagi jemaah dan penguatan sistem penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

Fenomena Kalender 2039: Dua Haji dan Tiga Hari Raya dalam Satu Tahun Masehi

Fenomena Kalender 2039: Dua Haji dan Tiga Hari Raya dalam Satu Tahun Masehi

Kategori: Berita · Ditulis pada: 06 Oktober 2026, 09:00:48

Perbedaan panjang tahun Hijriah dan kalender Gregorian diperkirakan menciptakan fenomena langka pada 2039. Dalam satu tahun Masehi, umat Islam diproyeksikan mengalami dua Idul Adha, satu Idul Fitri, sekaligus dua musim haji. Tanggal tersebut masih berupa proyeksi berdasarkan kalender Umm al-Qura dan dapat berubah sesuai penetapan resmi.

Baca Selengkapnya