50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Siapkan Digitalisasi Perizinan
Sebanyak 3.631 PPIU tercatat dalam SISKOPATUH, tetapi 50 persen di antaranya berstatus tidak aktif. Kemenhaj menilai regulasi lama perlu disesuaikan untuk menjawab persoalan kepatuhan, legalitas, dan pelayanan umrah. Pembenahan dilakukan melalui digitalisasi penuh proses perizinan serta penguatan pengawasan berbasis data.
Baca Selengkapnya