himpuh.or.id

BKPM Pastikan Tak Cabut Izin VFS Tasheel Rekam Biometrik

Kategori : Berita, Rekam Biometrik Umrah, Ditulis pada : 13 Maret 2019, 23:33:35

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memutuskan tidak akan mencabut izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat dengan lintas Kementerian dan Permusyawarata Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji (Patuhi). "Tidak jadi (dicabut, izin FVS Tasheel)," kata Humas BKPM Iwan Ungsi, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/3). 

Iwan memastikan keputusan tersebut diambil sudah berdasarkan pertimbangan. Pertimbangan setelah mendengar masuk dari beberapa pihak terkait yang berkepentingan dengan rekam biometrik.  

Menurut Iwan, jika memang Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi pembina umrah dan haji tidak menghendaki Tasheel beroperasi karena dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Kemenag pastinya meminta BKPM izin Tasheel dicabut.  

Iwan memastikan, beberapa hari yang lalu BKPM melakukan kunjungan ke Kemenag. Dalam pertemuan itu dibahas bagaimana nasib jamaah umrah seandainya jika izin Tasheel dicabut BKPM atas desakan beberapa pihak. 

"Yang tempo hari ditanya, kalau sudah dicabut siapa yang mau tanggung jawab," katanya.  

Dalam beberapa kali rapat antara BKPM dan beberapa pihak terkait, disodorkan pertanyaan siapa yang akan tanggung jawab ketika jamaah telantar atau bahkan tidak bisa berangkat hanya karena visa biometrik.  

"Kalau jamaah kita telantar karena nggak keluar visanya, nggak ada yang berani jawab," katanya.

Sebelumnya Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot saat rapat dengar pendapat RDP dengan Komisi I DPR RI, Senin (21/1) mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap membekukan izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel.

BKPM siap bekukan zin Tasheel setelah Pemerintah RI mengeluarkan rekomendasi melalui kementerian terkait. 

"Kami dari BKPM untuk yang disampaikan tadi bisa membekukan perizinan tertentu sepanjang ada rekomendasi dari pemerintah," katanya.

Pasca rapat dengar pendapat di DPR RI, BKPM langsung menggelar rapat dengam lima kementerian. 

Di antara lima kementerian yang diundang adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Rapat yang digelar di kantor di Badan Koordinasi Penanaman Modan (BKPM) pada Selasa (22/1), semua peserta rapat sepakat agar persyaratan biometrik untuk mengurus visa haji dan umrah di tunda.

“Tidak ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan NKRI yang dilakukan oleh pihak asing,” kata Direktur Jendral dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendgari Zudan Arif Fakrullah saat dihubungi Republika, Selasa (21/1).

Zudan memastikan setelah rapat antarkementerian selesai digelar maka seharusnya VFS Tasheel tidak lagi melakukan proses perekaman biometrik. 

Artinya semua kantor perwakilan Tasheel yang berada di 35 titik di wilayah Indonesia juga mesti mengikuti kantor Tasheel pusat di Jakarta yang tidak lagi melakukan proses rekam biometrik.  

Zudan mengatakan, jika Tasheel ingin kembali melakukan rekam biometrik maka harus berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait yang memiliki tugas melindungi data kependudukan seluruh penduduk Indonesia. Koordinasi penting dilakukan agar rekam biometrik legalitasnya tidak dipertanyakan. “Kecuali ada perjanjian kerjasama,” katanya.

Sumber : ihram.co.id / republika.co.id  |  Redaktur : Nashih Nashrullah · |  Reporter : Ali Yusuf

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id