Mengenal Muassasah Thawwafa dan Perannya dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
HIMPUHNEWS - Peranan Muassasah dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan jemaah haji di Makkah. Muassasah Thawwafah adalah petugas dalam bidang akomodasi.
Muassasah Thawwafah mengurus penginapan untuk semua jemaah haji yang datang dari luar Kerajaan Arab Saudi. Jadi, Muassasah Thawwafah inilah yang bertanggung jawab sepenuhnya atas keselamatan jamaah haji hingga tiba di penginapan.
Muasassah merupakan badan pelayanan haji di Makkah. Muassasah memiliki tugas tersendiri dan terdiri dari empat bagian, yaitu Muassasah Thawwafah, Muassasah Adilla, Maktab Wukala, dan Maktab Zamazimah.
Muassasah Thawwafah adalah petugas paling penting dalam membantu ibadah haji. Perannya dimulai sejak bulan Rabiul Awal dalam rangka melakukan persiapan ibadah haji.
Muassasah Thawwafah melakukan persiapan bersama KJRI urusan haji di Jeddah bersama petugas Muassasah lainnya. Peran Muassasah Thawwafah juga sampai pada hal-hal detail, seperti menyiapkan batu kerikil untuk melempar jamrah.
Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab, Ahmad Kartono (2023), sejak tahun 1440H/2018 M, pemerintah Arab Saudi melalui Muassasah Thawwafah menyiapkan batu kerikil di Muzdalifah.
Batu ini oleh Muassasah Thawwafah dimasukkan dalam kantong kain dan dikemas secara khusus agar jemaah haji dapat mengambilnya secara mudah.
Dalam kantong, terdapat kerikil berjumlah cukup untuk melempar jamrah tanggal 10 Dzulhijjah dan tanggal 11, 12, serta 13 pada hari-hari tasyrik.
Upaya yang dilakukan Muassasah Thawwafah tersebut dimaksudkan untuk memudahkan jemaah haji. Maka, jemaah tidak perlu ragu tentang keabsahan melempar jamrah menggunakan batu yang sudah disediakan oleh Muassasah Thawwafah.
Dengan sistem dari Muassasah Thawwafah ini jumlah jemaah yang tersesat akan semakin berkurang dan diharapkan tidak ada jemaah yang pindah tempat pemondokan (tanazul).
Muassasah Thawwafah adalah petugas yang memiliki peran yang penting dalam ibadah haji. Juga dengan sistem Muassasah Thawwafah, jemaah haji Indonesia tidak akan dicampur dengan jemaah dari negara lain, dan jemaah tidak perlu memilih syekh tempat pemondokan sendiri, oleh karena sudah diatur oleh Pemerintah Saudi Arabia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku