Saudi Implementasikan Sistem Manajemen Tawaf Digital pada Haji 2024
HIMPUHNEWS - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meluncurkan sejumlah layanan digital untuk operasional haji 1445 H/2024 M. Melalui Presidensi Umum Urusan Agama Dua Masjid Suci, Saudi bakal menerapkan manajemen tawaf digital.
Dilansir dari kantor berita Saudi, SPA, Kamis (16/5/2024), inisiatif tersebut bertujuan memperlancar proses tawaf pada musim haji 1445 H, membuatnya lebih cepat dan efisien. Jemaah haji pun diharapkan dapat beribadah dengan mudah dan penuh kekhusyukan.
Inisiatif yang dilakukan mencakup pengembangan aplikasi cerdas untuk mengelola prosesi tawaf, melacak kemajuan, dan memastikan kepatuhan para pemandu tawaf terhadap pedoman.
Selain inisiatif berupa manajemen tawaf digital, Departemen Umum Urusan Tawaf memberikan pelayanan menyeluruh kepada jemaah, seperti penyambutan dan pembimbingan selama tawaf serta edukasi tata cara tawaf yang benar sesuai sunah Nabi. Lebih dari 160 pemuda Saudi yang memenuhi syarat aktif terlibat dalam pelaksanaan program ini.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga meluncurkan inisiatif digital untuk jemaah haji. Inisiatif tersebut berupa layanan identitas digital bagi individu yang tiba di Arab Saudi dengan visa haji 1445 H. Layanan ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mendorong transformasi digital dan memanfaatkan teknologi dalam melayani masyarakat.
Layanan yang dikembangkan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Otoritas Data dan AI tersebut memungkinkan jemaah untuk memverifikasi identitas mereka secara elektronik melalui platform Absher dan Tawakkalna. Ini bertujuan menyederhanakan perjalanan, meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan pengalaman jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku