Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah, Simak Disini Aturan Tertulisnya
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah pada musim 1445 H/2024 M.
Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut telah diunggah dan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi Klik Disini
Terkait hal ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan RI.
"Hasil konfirmasi kami, pihak KKP akan patuh dan berpedoman pada regulasi dari otoritas kesehatan di Arab Saudi," ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2024).
Meski visa umrah untuk musim baru ini sudah bisa diterbitkan tanpa memerlukan pembuktian vaksinasi meningitis, namun HIMPUH mengimbau agar seluruh anggota tidak mengabaikan ketentuan baru tersebut, sambil menunggu hasil konfirmasi Himpuh ke pihak-pihak yang berwenang.
"HIMPUH menyarankan kepada seluruh anggota nya yang memiliki jadwal keberangkatan umrah di bulan Juni-Juli agar berkoordinasi dengan KKP Embarkasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan di kemudian hari, dan bersabar menunggu informasi selanjutnya, tandas Firman.
"HIMPUH juga menghimbau agar anggota senantiasa melakukan edukasi bahaya penyakit/virus meningitis kepada jemaahnya," pungkas Firman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku