Keppres Pelunasan Haji 2027 Ditargetkan Terbit Pekan Ini, Jemaah Rata-rata Bayar Rp23 Juta
HIMPUHNEWS - Calon jemaah haji 2027 segera mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar pelunasan ditargetkan rampung pada pekan ini.
“Ini, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,” kata Wamenhaj Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Penerbitan Keppres menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menyosialisasikan ketentuan pelunasan kepada calon jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menjelaskan besaran dana yang harus dibayarkan sesuai ketentuan masing-masing daerah.
Dahnil menegaskan, pelunasan biaya haji berkaitan erat dengan persiapan layanan lainnya. Karena itu, kepastian aturan dan sosialisasi kepada calon jemaah menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027.
Dana Pelunasan Rata-rata Rp23 Juta, Tiap Daerah Berbeda
Calon jemaah haji perlu menyiapkan dana pelunasan rata-rata sekitar Rp23 juta. Namun, angka tersebut bukan nominal tetap yang berlaku bagi seluruh jemaah karena besaran biaya dipengaruhi sejumlah faktor, terutama jarak dan biaya penerbangan dari daerah asal.
“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Perbedaan biaya antardaerah membuat calon jemaah perlu menunggu ketentuan resmi yang akan disosialisasikan Kemenhaj setelah Keppres terbit. Dengan demikian, angka rata-rata Rp23 juta sebaiknya dipahami sebagai perkiraan umum, bukan tagihan final bagi setiap orang.
Biaya Haji 2027 Rata-rata Rp98,46 Juta
Sebelumnya, pemerintah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per orang.
Dari total tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp54.648.825, setara 55,50 persen. Sementara itu, Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Komponen Bipih tersebut mencakup setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jemaah Rp3,4 juta, subsidi pemerintah Rp3,2 juta, serta setoran pelunasan Rp23.048.825.
Dengan target penyelesaian Keppres pada pekan ini, calon jemaah tinggal menunggu sosialisasi resmi mengenai ketentuan pelunasan dan besaran yang berlaku sesuai daerah masing-masing.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

