Tak Bisa Diakses Publik, Pansus Haji Minta Siskohat Diaudit Forensik
HIMPUHNEWS - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan meminta pimpinan Pansus agar Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) diaudit secara forensik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji DPR RI bersama Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hasan Affandi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/08) malam.
Dia mengatakan tindakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Kemudian seluruh sektor dan daker (daerah kerja) di Arab Saudi ketika operasional haji, dan kami di pusat. Ada beberapa subdit di pusat yang memiliki akses yakni subdit pendaftar, haji khusus, transportasi udara, dan kami," ujar Hasan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku