Tak Kuat Jalan Saat Tawaf dan Sa’i? Sekarang Jemaah Bisa Pesan Kursi Listrik Lewat Nusuk

HIMPUHNEWS - Jemaah yang mengalami kesulitan berjalan kini memiliki pilihan yang lebih mudah saat menjalankan tawaf dan sa’i di Masjidil Haram. Aplikasi Nusuk kini menyediakan fitur untuk memesan kursi listrik secara digital.
Layanan tersebut memungkinkan pengguna melakukan pemesanan kursi listrik melalui pilihan yang tersedia di aplikasi Nusuk. Kehadiran layanan ini diharapkan membantu jemaah, terutama kelompok lanjut usia dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, menjalankan rangkaian ibadah dengan lebih nyaman.
Pesan Kursi Listrik Lewat Nusuk
Melalui layanan baru tersebut, jemaah dapat memesan kursi listrik untuk membantu pelaksanaan tawaf dan sa’i. Fasilitas ini memberikan pilihan mobilitas bagi mereka yang kesulitan berjalan selama menjalankan kedua ibadah tersebut.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya General Authority for the Care of the Grand Mosque and the Prophet’s Mosque dalam menyediakan layanan kursi listrik sekaligus memperhatikan kebutuhan pengguna di kawasan Masjidil Haram.
Kehadiran fasilitas tersebut juga ditujukan untuk memudahkan pergerakan jemaah selama menjalankan ritual. Dengan adanya pilihan mobilitas yang sesuai kebutuhan, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan tenang.
Dorong Layanan Digital untuk Jemaah
Pemesanan kursi listrik melalui Nusuk menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memanfaatkan solusi digital dalam meningkatkan layanan bagi jemaah umrah dan pengunjung.
Digitalisasi tersebut diarahkan agar akses terhadap layanan menjadi lebih mudah dan efisien. Pada saat yang sama, pilihan layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kelompok pengguna yang berbeda.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pengguna perlu mengunduh aplikasi Nusuk dan melakukan pemesanan kursi listrik melalui pilihan layanan yang tersedia di dalam aplikasi.
Aplikasi Nusuk dapat diakses melalui tautan resmi: https://onelink.to/nusuk
SUMBER: Ajel.Sa
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
