Tahun 2025 Bakal Jadi Terakhir Kalinya Haji di Musim Panas, Selanjutnya di Musim Semi dan Dingin
HIMPUHNEWS - Pusat Metereologi Nasional (NCM) Arab Saudi mengumumkan bahwa penyelenggaraan Haji tahun ini akan menjadi yang terakhir kalinya diselenggarakan di musim panas.
Dilansir dari gulfnews, Dimulai pada tahun 2026 ibadah haji tahunan Islam akan bergeser ke musim yang semakin dingin—pertama ke musim semi dan akhirnya ke musim dingin—karena pergeseran kalender Islam secara bertahap.
Pergeseran ini, yang didorong oleh kemunduran kalender tahunan selama 10 hari, merupakan perubahan yang disambut baik oleh jutaan jamaah yang telah mengalami panas ekstrem dalam beberapa tahun terakhir. Selama haji 2024, suhu di Mekkah melonjak antara 46°C dan 51°C, yang mengakibatkan lebih dari 2.760 kasus kemarian akibat sengatan panas ekstrem.
Menurut NCM, haji akan jatuh selama bulan-bulan musim semi dari tahun 2026 hingga 2033, sebelum memasuki siklus musim dingin yang panjang hingga tahun 2041. Ibadah haji tidak akan kembali ke musim panas hingga tahun 2042, memulai periode sembilan tahun baru ritual cuaca hangat.
Pemerintah Saudi, yang menyadari meningkatnya risiko yang ditimbulkan oleh panas ekstrem, telah meningkatkan upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk melindungi para peziarah. Langkah-langkah tersebut mencakup pemasangan area teduh yang luas, peningkatan stasiun air, penyebaran unit pendingin bergerak, dan kampanye kesadaran publik terhadap panas.
Pada tahun 2024, Kerajaan memperkenalkan 33 stasiun pemantauan cuaca baru dan memperluas penggunaan radar bergerak untuk meningkatkan pelacakan iklim waktu nyata di seluruh zona haji.
Dengan lebih dari 1,8 juta peziarah yang diharapkan untuk haji 2025, pemerintah mengatakan mereka sedang mempersiapkan satu tantangan musim panas terakhir sebelum ibadah haji memasuki apa yang diharapkan banyak orang akan menjadi masa depan yang lebih aman, lebih dingin, dan lebih berkelanjutan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku