Musim Haji 2025 Dimulai: Saudi Sambut Kedatangan Perdana Jemaah dari Berbagai Negara
HIMPUHNEWS — Musim haji 2025 resmi dimulai dengan kedatangan gelombang pertama jemaah dari berbagai negara. Arab Saudi menyambut 262 jemaah asal India yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz, Madinah, Selasa pagi. Kehadiran mereka menandai dimulainya arus kedatangan jemaah secara global untuk ibadah haji tahun ini.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Jemaah asal Hyderabad, India, yang terbang dengan maskapai Saudia Airlines, disambut meriah dengan bunga, bingkisan peringatan, dan suasana hangat oleh pejabat tinggi. Hadir dalam penyambutan tersebut Dr. Abdulaziz Wazzan, Plt. Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Kunjungan, serta Duta Besar India untuk Arab Saudi, Dr. Suhel Ajaz Khan, bersama perwakilan instansi pemerintah lainnya.
Bandara berjalan lancar dan efisien berkat kolaborasi erat antar lembaga layanan di lokasi. Pemerintah Arab Saudi memastikan kesiapan penuh dalam layanan logistik, kesehatan, dan perhotelan untuk mengelola jutaan jemaah dari seluruh dunia.
Selain India, Arab Saudi juga menyambut jemaah dari Bangladesh, Pakistan, dan Malaysia yang tiba melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan Madinah. Salah satu penerbangan membawa 396 jemaah asal Dhaka, Bangladesh, yang disambut langsung oleh Menteri Transportasi dan Logistik Saudi, Insinyur Saleh Al-Jasser.
Al-Jasser menyatakan bahwa enam bandara utama disiapkan untuk operasional haji 2025: Bandara King Abdulaziz (Jeddah), Bandara Pangeran Mohammed bin Abdulaziz (Madinah), Bandara Prince Abdul Mohsen (Yanbu), Bandara Internasional Taif, Bandara King Khalid (Riyadh), dan Bandara King Fahd (Dammam).
Sejumlah penerbangan juga datang di bawah program unggulan “Rute Makkah”, termasuk dari Islamabad, Hyderabad, dan Kuala Lumpur. Program ini memungkinkan jemaah menyelesaikan proses visa, bea cukai, dan imigrasi di negara asal sebelum keberangkatan, sehingga mereka dapat langsung menuju penginapan di Mekkah dan Madinah tanpa hambatan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan larangan masuk ke kota suci Mekkah bagi pemegang visa non-haji terhitung sejak 29 April (1 Dzulqa’dah). Pelanggaran terhadap aturan imigrasi dapat dikenai denda hingga SAR 50.000, hukuman penjara enam bulan, serta deportasi.
Dengan sistem yang semakin tertata dan ramah jemaah, Arab Saudi menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman ibadah haji yang aman, nyaman, dan berkesan di tengah lonjakan jutaan umat Muslim yang datang dari penjuru dunia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku