Langka! Pemandangan Area Tawaf Ka'bah Sepi di Awal Musim Haji
HIMPUHNEWS – Pemandangan tak biasa terjadi di jantung Masjidil Haram. Area Mataf—tempat umat Islam mengelilingi Ka'bah dalam ibadah thawaf—tampak nyaris kosong jelang dimulainya musim haji 2025.
Biasanya dipenuhi ribuan jemaah setiap jamnya, kali ini hanya segelintir jemaah haji asing yang terlihat berada di sekitar Ka'bah. Rekaman video yang beredar menunjukkan suasana lengang yang kontras dengan keramaian khas Masjidil Haram.
Dilansir dari saudigazette, Fenomena ini terjadi seiring berakhirnya musim umrah dan dimulainya kebijakan ketat dari pemerintah Arab Saudi. Sejak 29 April, otoritas melarang pemegang visa non-haji tinggal di Makkah hingga musim haji selesai.
Kementerian Pariwisata Arab Saudi juga menginstruksikan seluruh agen perjalanan dan hotel di Makkah untuk menolak reservasi dari pemegang visa non-haji. Hanya mereka yang memiliki visa haji resmi atau izin kerja dan tinggal yang diperbolehkan berada di kota suci.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengamankan dan mengelola jutaan jemaah yang akan memadati Makkah dalam waktu dekat. Bahkan sejak 23 April, Direktorat Keamanan Publik telah menutup akses bagi ekspatriat tanpa izin resmi.
Kementerian Dalam Negeri Saudi turut mengumumkan bahwa hari Selasa lalu adalah batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Kerajaan. Selain itu, pengajuan izin umrah melalui aplikasi Nusuk juga ditangguhkan sementara hingga 14 Dzulhijjah.
Dengan kebijakan ini, Saudi berharap distribusi jemaah bisa lebih tertib, fokus, dan aman menjelang puncak ibadah haji. Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan, Masjidil Haram akan kembali padat seiring kedatangan jemaah dari berbagai penjuru dunia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku