Pemerintah Ungkap 2 Rencana Strategis Untuk Tingkatkan Layanan Haji Umrah
HIMPUHNEWS – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan dua langkah strategis.
Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram
Prabowo mengatakan bahwa rencana strategis yang pertama adalah dengan memperkuat kerja sama bilateral di bidang haji dengan Arab Saudi. Salah satu agenda utamanya adalah membahas pembentukan perkampungan khusus jamaah haji Indonesia yang berlokasi dekat dengan Masjidil Haram di Mekkah.
“Kami akan berangkat ke Arab Saudi. Saya sudah minta waktu akan jumpa dengan pemerintah, dengan pemimpin-pemimpin Arab Saudi. Kami berniat membangun perkampungan Indonesia,” ujar Presiden kepada awak media usai meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025).
Presiden menilai, proyek ini akan sangat membantu jutaan jamaah asal Indonesia, terlebih mereka yang lansia, agar lebih mudah dalam menjalankan ibadah.
“Seandainya dapat disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi, Insyaallah kita akan punya perkampungan sendiri, dan kita akan bikin efisien,” tegasnya.
Prabowo menyebut bahwa ide ini sudah sempat disampaikan langsung kepada Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), dan mendapat sambutan hangat.
“Terakhir saya jumpa dengan Beliau (Pangeran MBS), saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci, yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram, dan reaksi Beliau waktu itu cukup positif,” kata Presiden dalam sambutannya.
“Beliau sampaikan mari direncanakan secara teknis dengan baik, dan juga kalau tidak salah Menteri Agama (Prof. Nasaruddin Umar) sudah berkunjung,“ sambungnya.
Perjuangkan Biaya Haji Lebih Murah
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus bekerja keras menekan biaya ibadah haji agar lebih terjangkau oleh rakyat Indonesia.
"Kita juga berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu. Jadi saya minta Menteri Agama, Kepala Badan Haji, tentunya dibantu Penasihat Khusus Presiden bidang Haji untuk koordinasi sebaik-baiknya, duduk bersama dan mencari solusi-solusi untuk mengurangi biaya haji," ujarnya.
Meski pada tahun ini pemerintah berhasil menurunkan biaya haji sebesar Rp4 juta, Prabowo mengaku belum puas.
“Tapi (penurunan biaya haji) Rp4 juta saya minta dikurangi lagi karena saya belum puas. Kita harus yang termurah yang bisa kita capai. Kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” tambahnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa ia akan memanfaatkan jalur diplomasi untuk mewujudkan efisiensi biaya haji, termasuk dengan maskapai nasional.
“Saya sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan negara Saudi, Kerajaan Arab Saudi. Di situ saya akan membahas upaya kita permintaan Indonesia,” katanya.
Ia pun meminta Garuda Indonesia, sebagai maskapai resmi haji, untuk ikut serta dalam upaya efisiensi.
Menurut Presiden, Garuda harus melakukan evaluasi dan penghapusan komponen yang tidak esensial demi menekan ongkos haji lebih jauh.
Indonesia Negara Pengirim Jamaah Terbesar
Prabowo juga menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji dan umroh terbesar di dunia.
“Dalam puncaknya, bisa mencapai 12.000 orang per hari. Ini sesuatu yang sangat besar, mungkin kita yang terbesar di dunia, dari seluruh umat Islam, mungkin di Indonesia yang paling besar rombongan haji dan umrah,” ungkapnya.
Dengan jumlah lebih dari 2 juta jamaah per tahun, Presiden menyatakan bahwa sudah sewajarnya Indonesia memperjuangkan pelayanan yang lebih layak dan efisien untuk warganya yang hendak ke Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku