himpuh.or.id

Jemaah Haji Diimbau Gunakan Jalur Resmi dalam Pelaksanaan Dam dan Kurban

Kategori : Berita, Ditulis pada : 21 Mei 2025, 08:00:08

jamaah-haji-jangan-lupa-bayar-dam-paling-lambat-31-agustus-kfrpVexBZb-2.jpg

HIMPUHNEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan Dam dan Kurban.

Imbauan ini sejalan dengan kebijakan baru Kerajaan Arab Saudi (KAS) yang mewajibkan seluruh transaksi Dam dan Kurban selama musim haji 2025 dilakukan melalui lembaga resmi bernama Adahi. Lembaga ini ditunjuk langsung oleh pemerintah Saudi untuk mengelola seluruh proses — mulai dari pengadaan hewan, pembayaran, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada yang berhak.

Dalam pertemuan antara Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, dan Kepala Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS), Saad Abdulrahman Alwabel, pada 19 Mei 2025 di Makkah, disebutkan bahwa proses Dam dan Kurban dapat dipantau secara digital.

"Pembelian dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau konter resmi di sekitar Makkah, dengan informasi lengkap tersedia di situs resmi www.adahi.org," kata Saad.

Pemerintah Saudi juga mengeluarkan peringatan keras. Aktivitas jual beli Dam dan Kurban di luar Adahi dinyatakan ilegal dan akan dikenai sanksi. Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk dengan drone untuk memantau lokasi penyembelihan tidak resmi. Bahkan transaksi keuangan dan komunikasi turut diawasi.

KJRI Jeddah menyampaikan bahwa pelanggaran aturan ini bukan sekadar wacana. Sebelumnya, enam WNI — terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin — sempat diamankan aparat di Madinah karena diduga terlibat transaksi Dam ilegal.

Lima orang telah dibebaskan karena kurang bukti, tapi satu mahasiswa berinisial Yk masih menjalani proses hukum dengan status bebas bersyarat.

“Kami mengimbau seluruh warga negara Indonesia, baik jemaah haji maupun mukimin, untuk mematuhi ketentuan resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jangan tergiur tawaran yang tidak resmi, karena risikonya sangat besar, mulai dari hukuman penjara hingga penyitaan aset,” tegas Konjen Yusron B. Ambary.

KJRI juga meminta jemaah agar lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses ibadah — termasuk Dam dan Kurban — dilakukan sesuai aturan, agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman dan khusyuk.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id