Bandara Dhoho dan YIA Ditargetkan Layani Penerbangan Jemaah Haji Mulai 2026
HIMPUHNEWS - Rencana pemerintah menambah bandara keberangkatan jemaah haji di Indonesia makin konkret. Dua bandara baru — Bandara Dhoho di Kediri dan Yogyakarta International Airport (YIA) — kini tengah disiapkan menjadi embarkasi haji baru dengan target beroperasi paling cepat pada musim haji 1447 H (2026) atau paling lambat 1448 H (2027).
Kabar itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, yang menyebut pihaknya sudah turun langsung melakukan kajian lapangan di Dhoho.
“Tim kami juga sudah melakukan site visit ke Dhoho beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan, melakukan evaluasi dan penilaian terkait feasibility,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (5/10/2025).
Puji menegaskan bahwa pembukaan bandara Dhoho bukan berarti menggantikan embarkasi Surabaya, melainkan menambah jumlah pintu keberangkatan menuju Tanah Suci.
“Karena load embarkasi Surabaya sangat tinggi,” lanjutnya.
Tambahan Gerbang Menuju Tanah Suci
Menurut Puji, penambahan embarkasi menjadi penting lantaran arus jemaah haji di Surabaya sudah melebihi kapasitas ideal. Dengan hadirnya Bandara Dhoho, beban tersebut diharapkan bisa terdistribusi lebih merata ke wilayah Jawa Timur bagian barat dan selatan.
Selain Dhoho, pemerintah juga menargetkan Bandara YIA di Kulon Progo, Yogyakarta, untuk ikut menjadi pintu keberangkatan baru. Pemerintah sudah melakukan peninjauan untuk memastikan kesiapan fasilitas bandara itu agar memenuhi standar pelayanan jemaah haji.
“Soal implementasi target paling lambat musim haji 1448H [2027 M],” tambah Puji.
Mulai penyelenggaraan haji 2026, tanggung jawab pelaksanaan haji berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah, yang kini tengah menyusun peta jalan operasional untuk integrasi sistem embarkasi dan pelayanan calon jemaah.
Kemenhub: Harus Penuhi Standar 4.000 Jamaah dan CIQ Lengkap
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penetapan bandara embarkasi haji tetap menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, setiap usulan penambahan bandara harus melalui evaluasi teknis dari Kementerian Perhubungan.
“Jika terdapat permohonan atau usulan penambahan bandar udara embarkasi, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandar udara untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan jemaah haji,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, syarat utama sebuah bandara bisa ditetapkan sebagai embarkasi haji adalah mampu melayani minimal 4.000 orang jemaah serta memiliki fasilitas asrama haji dan layanan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) yang lengkap.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh operasional penerbangan haji dan umrah berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.
Bandara Dhoho Klaim Siap Terbangkan Jamaah
Dari sisi pengelola, General Manager Bandara Kediri, I Nyoman Noer Rohim, memastikan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia tengah melengkapi semua persyaratan agar Bandara Dhoho bisa naik status menjadi bandara internasional penuh.
“Adapun, secara fasilitas, Bandar Udara Kediri memiliki spesifikasi yang mumpuni dan sudah siap untuk melayani penerbangan haji dan umrah,” ungkap Nyoman.
Dengan pembangunan infrastruktur yang terus dikebut dan rencana integrasi layanan antarinstansi, pemerintah berharap keberangkatan jemaah haji dari wilayah Jawa Timur dan DIY ke Tanah Suci akan semakin efisien — tanpa lagi harus menumpuk di Surabaya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku