Gagal Sediakan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Tiga Perusahaan Umrah

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran layanan umrah. Kementerian Haji Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi pembekuan operasional kepada tiga perusahaan umrah yang terbukti tidak menyediakan akomodasi sesuai kontrak bagi jemaah.
Dalam pernyataannya sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Saudi SPA, Kementerian mengungkapkan bahwa temuan tersebut muncul setelah diketahui adanya jemaah yang tiba di Arab Saudi tanpa mendapatkan tempat tinggal sebagaimana tercantum dalam program layanan yang telah disepakati. Padahal, penyediaan akomodasi itu secara jelas tercantum dalam perjanjian resmi antara perusahaan dan jemaah.
Jemaah Datang Tanpa Hunian Sesuai Perjanjian
Wakil Menteri Haji, Abdul Fattah Mashat, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan layanan bagi jemaah umrah dan peziarah Masjid Nabawi.
Kementerian menyebut, perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban penyediaan akomodasi sesuai program yang telah disetujui, meskipun layanan itu tercantum secara resmi dalam kontrak.
Sebagai respons cepat, otoritas mewajibkan perusahaan yang melanggar untuk segera menyediakan tempat tinggal bagi seluruh jemaah yang terdampak.
Agen Asing Ikut Diproses Hukum
Tak hanya itu, kementerian juga tengah menempuh langkah hukum terhadap agen asing yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan umrah tersebut. Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut ditempuh berdasarkan kerangka hukum resmi demi melindungi hak jemaah, mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menjaga standar kualitas layanan bagi tamu-tamu Allah.
“Hak-hak jemaah adalah prioritas utama, dan kualitas layanan merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar,” tegas kementerian.
Pada saat yang sama, Kementerian Haji dan Umrah menyerukan kepada seluruh perusahaan dan institusi penyelenggara umrah agar mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan layanan secara penuh sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
