Gus Irfan Jelaskan Hitung-hitungan Potensi Kebocoran Dana Haji Rp5 T Per Tahun
HIMPUHNEWS – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji kembali jadi sorotan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusufatau yang akrab disapa Gus Irfan, membeberkan adanya potensi kebocoran dana haji yang nilainya bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun.
Menurutnya, angka itu bukan hasil dugaan sembarangan, melainkan berdasarkan kalkulasi para peneliti dan ahli keuangan yang mengamati perputaran dana besar dalam pelaksanaan haji.
“Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp 17 sampai Rp 20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran yang terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen,” ujar Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Dari hitungan tersebut, kata Gus Irfan, potensi kebocoran bisa menembus Rp 5 triliun per tahun. Meski begitu, ia menegaskan, angka itu masih bersifat perkiraan dan harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum.
“Nah, kita kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi sekitar Rp 5 T, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” tambahnya.
Hitungan Wamen Haji: 20–30 Persen Bocor di Pengadaan
Pernyataan Gus Irfan sejalan dengan penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengungkapkan bahwa dari total biaya haji sebesar Rp 17 triliun untuk 203 ribu jemaah, kebocoran bisa muncul di tahap pengadaan barang dan jasa.
“Total biaya haji yang memberangkatkan 203 ribu orang itu ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan dan Rp 17 triliunan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman kejaksaan supaya kemudian tidak lagi terjadi kebocoran,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Dahnil, jika kebocoran di kisaran 20–30 persen benar terjadi, nilainya sangat besar. Ia pun berkomitmen untuk menekan potensi penyimpangan tersebut demi efisiensi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
“Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran,” tegasnya.
KPK Turun Tangan: Akan Lakukan Monitoring Rutin
Menanggapi isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu siap melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan haji untuk meminimalkan kebocoran dana di masa depan.
“Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10) dikutip detikNews.
KPK juga berencana menyusun laporan dan menyerahkannya kepada Kementerian Haji agar sistem pengawasan bisa diperkuat secara struktural.
“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok,” pungkas Asep.
Pernyataan para pejabat tersebut menegaskan bahwa sektor penyelenggaraan haji memerlukan pengawasan ekstra ketat. Dengan dana yang berputar hingga puluhan triliun rupiah, sedikit saja kelalaian bisa berdampak besar bagi jemaah dan keuangan negara.
Langkah Kementerian Haji yang menggandeng aparat penegak hukum dan KPK diharapkan dapat menjadi awal dari reformasi tata kelola dana haji yang lebih transparan, efisien, dan bebas kebocoran.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku