Kemenhaj Bongkar Modus Penipuan Haji Tanpa Antre, Masyarakat Diminta Waspada
HIMPUHNEWS — Fenomena promosi “Haji Tanpa Antre” tengah membanjiri media sosial. Dari video pendek di TikTok sampai brosur digital di WhatsApp, tawaran keberangkatan haji cepat seolah menjanjikan jalan pintas menuju Tanah Suci. Tapi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta publik tak mudah percaya.
“Kami mengingatkan para calon jemaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” ujar Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurut Ichsan, sistem keberangkatan haji di Indonesia sudah diatur ketat oleh kuota dan regulasi pemerintah, sehingga tidak ada jalan cepat atau jalur khusus di luar mekanisme resmi.
Janji Manis Berujung Pahit
Kemenhaj mengungkap, praktik “Haji Tanpa Antre” bukan hal baru. Modus serupa sudah menjerat banyak korban dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata, calon jemaah dijanjikan berangkat cepat, tapi akhirnya gagal total dan kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Ichsan menjelaskan, salah satu modus yang paling sering digunakan adalah pemanfaatan visa pekerja (Visa Ummal). Pelaku menjanjikan visa itu akan “diubah” menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen resmi haji seperti tasreh atau nusuk.
“Dokumen-dokumen tersebut hampir dapat dipastikan palsu,” tegas Ichsan.
Ia menambahkan, bahkan bagi mukimin (penduduk tetap di Arab Saudi) sekalipun tidak otomatis mendapat tasreh haji. Mereka tetap wajib mengikuti proses pendaftaran resmi sesuai aturan otoritas Saudi.
Selain memanfaatkan visa pekerja, muncul juga modus baru lewat jalur umrah. Biasanya, para jemaah ditawari paket umrah pasca-Ramadan dengan janji bisa “menetap” di Arab Saudi hingga musim haji.
“Para calon jemaah diminta percaya bahwa dokumen sedang diurus. Padahal, janji ini hanyalah kedok dan sering berujung pada pemalsuan dokumen,” jelas Ichsan.
Sanksi Berat untuk Travel Nakal
Pemerintah menegaskan tak akan tinggal diam terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bermain curang. Kemenhaj akan menjatuhkan sanksi keras bagi pihak yang kedapatan melakukan promosi menyesatkan atau penipuan.
“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi,” kata Ichsan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PIHK resmi tetap menjaga nama baik dan kepercayaan publik.
“Keberangkatan haji adalah ibadah suci yang harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang komersialisasi menyesatkan,” tutup Ichsan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku