Arab Saudi Buka 24 Jam Masjid Qiblatain Atas Perintah Raja Salman

HIMPUH NEWS – Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi jamaah dan peziarah, Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah agar Masjid Qiblatain di Kota Madinah dibuka 24 jam sehari. Kebijakan ini memungkinkan umat Islam melaksanakan shalat dan beribadah di masjid bersejarah tersebut kapan saja.
Perintah kerajaan ini disambut dengan apresiasi tinggi. Pangeran Salman bin Sultan, Gubernur Kawasan Madinah dan Ketua Otoritas Pengembangan Daerah, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas perhatian dan kepedulian mereka yang terus-menerus terhadap masjid-masjid.
“Instruksi kerajaan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam merawat masjid-masjid, yang terdepan adalah Dua Masjid Suci, serta mewujudkan misi Arab Saudi dalam melayani Islam dan umat Islam,” ucap Pangeran Salman.
Dia menegaskan bahwa semua otoritas terkait telah mulai menerapkan langkah-langkah operasional yang diperlukan untuk memastikan kesiapan masjid beroperasi sepanjang waktu. Upaya ini ditekankan untuk memfasilitasi kenyamanan jamaah dan pengalaman spiritual mereka di situs religius dan bersejarah yang penting ini.
Komitmen untuk Kenyamanan Jamaah
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Syekh Dr. Abdullatif Al Al-Sheikh turut memberikan pernyataan. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen kepemimpinan Saudi dalam menyediakan tingkat perawatan dan kenyamanan tertinggi bagi pengunjung masjid, terutama di masjid-masjid bersejarah yang memiliki tempat khusus di hati umat Islam.
“Masjid Qiblatain telah sepenuhnya siap untuk beroperasi 24 jam dan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk melayani jamaah,” jelas Menteri Al Al-Sheikh.
Dia menambahkan bahwa Kementeriannya terus menerapkan proyek-proyek besar untuk mengembangkan masjid-masjid, yang semakin memperkuat peran utama Kerajaan dalam melayani Islam dan kaum Muslimin di seluruh dunia.
Tentang Masjid Qiblatain
Masjid Qiblatain (Masjid Dua Kiblat) memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam Islam. Masjid ini merupakan saksi bisu peristiwa pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, yang terjadi pada tahun ke-2 Hijriah. Peristiwa ini diturunkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 144.
Kebijakan buka 24 jam ini diharapkan dapat memberi kemudahan lebih bagi jutaan jamaah yang mengunjungi Madinah untuk beribadah dan merenungi sejarah Islam di lokasi yang sangat mulia ini.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
