Kemenhaj-Kemenag Kebut Transisi Lembaga dan Aset Haji
HIMPUHNEWS - Pemerintah mulai menekan gas dalam proses pemindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dua sosok di balik percepatan ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, sepakat untuk menuntaskan transisi kelembagaan, aset, serta sumber daya manusia secepat dan sebersih mungkin.
Langkah ini, menurut Dahnil, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar semua proses kelembagaan berjalan tanpa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jamaah haji,” kata Dahnil di Jakarta pada Senin (13/10).
Soroti Aset-Asrama Haji dan Peringatan Hukum
Dahnil tak menutup mata terhadap sejumlah kasus di lapangan yang menunjukkan adanya hambatan dalam proses peralihan aset, salah satunya di kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Ia menegaskan, jika masih ada oknum yang mencoba menghambat mandat negara, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
“Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Dahnil.
Langkah tegas ini diambil agar setiap fasilitas dan sumber daya perhajian benar-benar kembali pada fungsi utamanya: melayani jamaah haji.
Dukungan penuh datang dari Wamenag Romo Muhammad Syafi’i. Ia menyebut bahwa langkah cepat Kemenhaj sejalan dengan arahan Presiden dan merupakan bentuk tanggung jawab bersama para pejabat negara.
“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Tim Bersama Kawal Transisi
Sebagai tindak lanjut, kedua wakil menteri menyepakati pembentukan tim bersama yang akan mengawal seluruh proses transisi. Tim ini bertugas memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji.
Dengan koordinasi dua kementerian ini, pemerintah berharap masa transisi bisa selesai tanpa menimbulkan kegaduhan birokrasi. Fokusnya jelas: pelayanan haji yang lebih profesional dan terintegrasi di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku