himpuh.or.id

Cegah Korupsi, Kemenhaj Minta Kejagung Kawal Proses Penyelenggaraan Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 15 Oktober 2025, 07:25:36

WhatsApp Image 2025-10-15 at 07.30.24.jpeg

HIMPUHNEWS - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama antara kedua lembaga dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih, transparan, dan bebas korupsi.

“Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait dengan amanah dari Presiden (Prabowo Subianto) bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan,” ujar Gus Irfan kepada wartawan.

Ia menegaskan, sejak awal pihaknya memang sudah berinisiatif meminta pendampingan Kejaksaan Agung. “Karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” lanjutnya.

Cegah Kebocoran Dana dan Kuota

Dalam pertemuan itu, Gus Irfan meminta agar Kejaksaan turut mengawal penggunaan anggaran haji yang mencapai Rp17 hingga Rp20 triliun. Menurutnya, angka sebesar itu rentan terhadap potensi penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

“Itu potensi, potensi adalah kemungkinan yang bisa terjadi karena anggaran di haji itu sekitar Rp17 (triliun) sampai Rp20 triliun. Kalau terjadi kebocoran 1% sudah berarti Rp200 miliar. Kalau 10% berarti Rp2 triliun. Itu yang kita tekankan kepada teman-teman dari Kementerian Haji, hati-hati potensi kebocoran bisa terjadi di mana saja,” ujar Gus Irfan.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan kuota haji yang kerap menjadi sorotan publik. “Semua yang terkait dengan proses haji tentu akan kita komunikasikan dengan Kejaksaan Agung, terkait supaya bahwa apa yang kita lakukan benar-benar lurus sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, itu saja yang penting,” tegasnya.

Selain pengawasan dana, Kementerian Haji juga meminta Kejagung mendampingi proses peralihan aset dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama.

“Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama dalam hal ini PHU ke Kementerian Haji, kita juga ingin pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, klinis, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Tak hanya itu, Gus Irfan juga meminta bantuan Kejagung dalam menelusuri profil 300–400 calon pejabat yang akan bergabung ke kementerian baru tersebut.

“Termasuk kami juga meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Untuk bisa memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” imbuhnya.

Kejagung Siap Kawal Bersih-Bersih Birokrasi

Menanggapi permintaan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan pendampingan penuh kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi baru agar kementerian hasil pemisahan dari Kemenag itu bisa membangun sistem pengelolaan dana dan aset yang lebih transparan serta profesional.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id