Ketat dan Berlapis, Begini Tahapan Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Haji

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa mekanisme pemeriksaan istithaah kesehatan bagi jemaah haji akan dilakukan secara berlapis dan jauh lebih ketat mulai dari masa tunggu hingga menjelang keberangkatan.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan bahwa pihaknya komitmen memastikan seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci berada dalam kondisi fisik optimal dan memenuhi syarat kesehatan.
Menurut Gus Irfan, proses istithaah kini menjadi proses berkelanjutan yang tidak lagi hanya dilakukan mendekati musim haji, melainkan dimulai sejak masa tunggu.
Dimulai 2 Tahun Sebelum Keberangkatan
Dalam skema baru, jemaah mulai mengikuti screening kesehatan sejak dua tahun sebelum estimasi keberangkatan. Tahap awal ini bertujuan mengidentifikasi faktor risiko dan kondisi klinis yang mungkin belum mendapat penanganan serius.
“Hasil skrining menjadi dasar pembinaan kesehatan yang dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Upaya pembinaan tersebut memastikan jemaah memasuki masa pelunasan dengan kondisi yang lebih siap dan terpantau.
Pemeriksaan Kesehatan Berlapis Sebelum Pelunasan
Sekitar 6 hingga 4 bulan sebelum masa pelunasan, seluruh jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan. Hasil pemeriksaan di tahap ini akan menentukan status kelayakan istithaah:
- Memenuhi syarat istithaah, dinyatakan layak mengikuti tahapan berikutnya.
- Istithaah sementara, diberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi kesehatan.
- Tidak memenuhi syarat, akan mengikuti mekanisme penundaan atau pelimpahan porsi sesuai regulasi.
Skema ini dirancang agar tidak ada jemaah yang dipaksakan berangkat dalam kondisi tidak aman.
Wajib Vaksin dan Cek Terakhir di Embarkasi
Selain pemeriksaan kesehatan berlapis, seluruh jemaah wajib menjalani vaksinasi sesuai persyaratan kesehatan internasional.
Memasuki masa embarkasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir untuk memverifikasi status istithaah dan kelayakan terbang. Pada tahap inilah keputusan akhir ditetapkan:
- Jemaah yang memenuhi syarat dan layak terbang akan diberangkatkan.
- Jemaah yang tidak memenuhi syarat akan ditunda keberangkatannya demi keselamatan.
Melalui mekanisme yang ketat dan sistematis ini, Kemenhaj memastikan bahwa seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci berada dalam kondisi kesehatan optimal, mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara aman, lancar, dan sesuai syarat serta rukun yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan setiap jemaah betul-betul siap, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan mandiri atau pendampingan sesuai ketentuan,” tegas Gus Irfan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
