Lebih dari 5,4 Juta Jemaah Tunaikan Umrah pada Kuartal II 2025
HIMPUHNEWS - Jumlah jemaah yang menunaikan ibadah Umrah pada kuartal II tahun 2025 menembus lebih dari 5,4 juta orang. Data ini dirilis Otoritas Umum untuk Statistik (GASTAT) pada Kamis (20/11).
Dalam laporan tersebut, tercatat total 5.443.393 jemaah, berasal dari dalam dan luar Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 61,6 persen adalah jemaah laki-laki atau sebanyak 3.352.506 orang, sementara 2.090.887 jemaah perempuanmenyumbang 38,4 persen.
Jemaah Domestik Mendominasi
Menurut GASTAT, jemaah dari dalam negeri menjadi kelompok terbesar dengan total 4,1 juta jemaah, terdiri dari 2,6 juta laki-laki dan 1,4 juta perempuan. Dari jumlah itu, 2,1 juta adalah warga negara Saudi—setara 51,6 persen dari total jemaah domestik—sedangkan sisanya berasal dari kalangan ekspatriat.
Sementara itu, jemaah dari luar negeri mencapai 1.324.418 orang, dengan komposisi 653.513 laki-laki (49,3 persen) dan 670.905 perempuan (50,7 persen).
Sebagian besar jemaah internasional tiba melalui jalur udara, yakni 71,6 persen, disusul 28,2 persen melalui darat, dan 0,2 persen melalui laut.
Mayoritas Jemaah Domestik Berumrah Bersama Keluarga
GASTAT juga merilis gambaran perilaku perjalanan jemaah lokal. Sebanyak 62,9 persen jemaah domestik melakukan Umrah bersama keluarga. Adapun yang melaksanakannya secara individu mencapai 28,7 persen, sedangkan yang berangkat bersama teman menjadi yang paling sedikit, yaitu 8,4 persen.
Dari sisi wilayah asal, penduduk Makkah menjadi kelompok terbesar dengan jumlah 1,7 juta jemaah, atau 43,1 persendari total jemaah domestik.
Wilayah Riyadh menyumbang lebih dari 600 ribu jemaah, setara 14,6 persen, sementara wilayah Northern Borderstercatat lebih dari 9.000 jemaah, atau hanya 0,2 persen.
GASTAT menyatakan bahwa statistik Umrah diterbitkan secara berkala sebagai sumber data akurat dan dapat diandalkan. Informasi ini digunakan untuk mendukung kebijakan dan perencanaan layanan terkait Umrah maupun kunjungan ke wilayah suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

