Bus Rombongan Jemaah Umrah Terguling di Pangkep, Dua Penumpang Alami Luka
HIMPUHNEWS - Perjalanan rombongan jemaah umrah asal Polewali Mandar menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, mendadak kacau setelah bus yang mereka tumpangi terguling di Jalan Poros Pangkep–Barru, Sulawesi Selatan, Senin (24/11/2025) siang. Insiden itu membuat dua penumpang mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Polres Pangkep, Ipda Fadhlan Habib Harahap, membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut kecelakaan terjadi ketika bus mendadak menghindari mobil yang berada di depannya. "Hari ini telah terjadi kecelakaan out of control, sebuah bus yang mengangkut jemaah umrah dari Polewali Mandar," ujar Fadhlan kepada wartawan.
Hindari Avanza, Bus Naik Median dan Terguling
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang. Bus diketahui membawa 17 penumpang dan tengah menuju bandara untuk mengejar jadwal penerbangan rombongan ke tanah suci.
Menurut polisi, sopir bus kehilangan kendali setelah menghindari mobil Avanza putih yang tengah memutar arah. "Bus menghindari mobil Avanza putih sehingga mobil naik ke median jalan yang mengakibatkan bus terbalik. 2 orang korban luka ringan," jelas Fadhlan.
Dalam keterangan lain, ia juga memaparkan rincian luka para penumpang. "2 orang korban luka ringan, 1 orang lecet dibagian kepala dan satunya lecet di kakinya," bebernya.
Lalu Lintas Sempat Macet, Penumpang Dievakuasi ke Kendaraan Lain
Petugas kepolisian segera tiba di lokasi untuk proses evakuasi bus yang sempat menutup ruas jalan dan membuat lalu lintas tersendat.
"Saat ini petugas sudah mengevakuasi bus dan barang bukti di TKP serta mengamankan untuk kelancaran arus lalu lintas," kata Fadhlan.
Seluruh penumpang langsung dipindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan ke bandara. Sementara sopir bus kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sopir sementara ini diamankan. Penumpang kita evakuasi menuju bandara untuk menunggu penerbangan menuju umrah ke tanah suci," pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

