Presiden Prabowo Ingin Biaya Haji Turun? Izinkan Swasta Kelola Haji Reguler

HIMPUHNEWS - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginannya agar biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat ditekan agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Keinginan tersebut disampaikannya dalam forum Harlah Nahdlatul Ulama (NU), di mana Presiden menyoroti pentingnya efisiensi dan perbaikan tata kelola haji demi meringankan beban jemaah.
Sebelumnya, wacana penurunan biaya haji itu mendapat respons dari kalangan pelaku usaha haji dan umrah. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, mengusulkan agar pemerintah membuka ruang keterlibatan swasta dalam pengelolaan kuota haji reguler yang mencapai 92 persen.
Usulan tersebut disampaikan Firman dalam Dialog Publik bertajuk “Membongkar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dalam Menjawab Tantangan dan Masalah Penyelenggaraan Haji dan Umrah” yang digelar oleh POKSI VIII Fraksi Partai Golkar DPR RI, Senin (2/2/2025).
Menurut Firman, keterlibatan swasta dalam pengelolaan haji reguler dapat menjadi solusi konkret untuk mewujudkan keinginan Presiden Prabowo menurunkan biaya haji.
“Sebagaimana keinginan Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya haji, pada kesempatan ini kami sangat mengusulkan keterlibatan swasta dalam mengelola kuota yang 92 persen. Ini akan menjadi jalan keluar yang sangat jitu untuk menekan biaya haji,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, komponen biaya terbesar dalam penyelenggaraan haji reguler saat ini berasal dari sektor penerbangan. Skema yang berlaku membuat pemerintah harus menggunakan penerbangan carter dengan pola pulang-pergi yang berulang, sehingga berdampak pada tingginya ongkos.
“Kalau ini diserahkan ke swasta, maka reduksi biayanya jelas. Mereka tidak akan pakai pesawat carter, tapi pesawat reguler. Otomatis maskapai akan membuka penerbangan reguler, dan itu pasti lebih murah,” jelasnya.
Selain biaya penerbangan, Firman juga menyoroti besarnya beban biaya petugas haji yang selama ini ditanggung negara melalui APBN. Biaya tersebut mencakup pemberangkatan, honorarium, hingga perjalanan dinas petugas haji.
“Kalau diserahkan ke swasta, biaya petugas itu hilang. Subsidi juga hilang. PIHK bisa menyusun paket yang kondisinya sama bagusnya dengan yang sekarang diselenggarakan pemerintah—betul-betul apple to apple—tapi harganya pasti lebih murah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan oleh swasta juga akan memangkas kebutuhan pendirian fasilitas penunjang seperti rumah sakit lapangan, pengiriman tenaga medis, hingga logistik kesehatan yang selama ini menjadi tanggungan besar dalam sistem haji reguler.
“Nggak perlu ngedirin rumah sakit, kirim dokter, kirim obat. Nggak seribet itu. Pasti lebih murah, yakin lebih murah,” katanya.
Dari perspektif keagamaan, Firman mengingatkan bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi umat Islam yang memenuhi syarat kemampuan (istithaah), termasuk kemampuan finansial. Ia mempertanyakan efektivitas subsidi jika justru menciptakan beban struktural yang besar bagi negara.
“Kalau subsidi pemerintah dicabut, berapa persen yang benar-benar masih wajib berangkat? Kalau secara istithaah finansial tidak memenuhi, maka sebenarnya tidak ada kewajiban,” ujarnya.
Firman menegaskan, realisasi gagasan ini sangat bergantung pada keberanian dan kelegawaan pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan di masa depan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
