Saudi Perketat Standar Layanan Umrah, Apa Dampaknya bagi Jamaah RI?

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah menjelang lonjakan mobilitas global pada 2026. Otoritas di Makkah dan Riyadh menghentikan sementara kontrak hampir 1.800 biro perjalanan umrah asing, sebuah langkah yang berdampak langsung pada perencanaan keberangkatan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Haji Umrah Saudi belum lama ini menghentikan kontrak sekitar 1.800 agen perjalanan umrah luar negeri setelah melakukan audit kinerja dan kepatuhan layanan. Jumlah tersebut setara hampir sepertiga dari total sekitar 5.800 agen internasional yang terlibat dalam ekosistem umrah di Arab Saudi.
Suspensi ini hanya berlaku untuk penerbitan visa baru. Jamaah yang telah mengantongi visa umrah atau memiliki layanan perjalanan yang sudah dikonfirmasi tetap akan mendapatkan pelayanan sesuai jadwal.
Kementerian memberikan masa perbaikan selama 10 hari bagi agen-agen terdampak untuk menyesuaikan diri dengan standar klasifikasi dan ketentuan yang berlaku agar kembali memperoleh izin operasional.
Pengetatan Standar Layanan Umrah
Langkah tersebut menandai penajaman kontrol kualitas layanan perjalanan religi. Umrah, yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun, menjadi salah satu sektor strategis dalam pariwisata Arab Saudi dan menarik jutaan jamaah internasional setiap tahunnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi terus memperluas sistem visa digital serta kapasitas akomodasi di Makkah dan Madinah seiring target jangka panjang untuk melayani hingga 30 juta jamaah umrah per tahun. Pengetatan terhadap agen perjalanan dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga standar layanan di tengah target ambisius tersebut.
Dampaknya bagi Jemaah RI
Dengan meningkatnya pengawasan, jamaah dari negara-negara penyumbang terbesar umrah—seperti Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, dan Turki—diimbau lebih cermat dalam mempersiapkan perjalanan.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain memastikan agen perjalanan masih berstatus resmi, memverifikasi penerbitan visa melalui platform digital resmi, serta memastikan dokumen pemesanan hotel dan transportasi di Makkah dan Madinah tersimpan secara mandiri.
Daftar agen yang memenuhi ketentuan berpotensi berubah seiring berjalannya masa perbaikan yang diberikan pemerintah Saudi.
Pengetatan umrah ini berlangsung bersamaan dengan langkah Arab Saudi menata sektor pariwisata dan lingkungan. Otoritas setempat menutup musim berburu 2025–2026 pada 31 Januari setelah berlangsung sejak September 2025, sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di sisi lain, pengembangan infrastruktur seperti bandara di Jeddah dan Madinah, jalur kereta cepat Haramain, serta proyek perhotelan berskala besar terus digenjot untuk menopang pertumbuhan wisata religi dan nonreligi.
Dampak Global dan Regional
Sejumlah penyesuaian layanan juga dilakukan di dalam negeri Arab Saudi, termasuk pengaturan khusus Ramadan di Masjidil Haram guna mengatur akses dan kepadatan jamaah, terutama bagi jamaah perempuan.
Di tingkat regional, kebijakan terkait haji dan umrah turut memengaruhi langkah negara pengirim jamaah. Indonesia, misalnya, berencana menurunkan jumlah petugas perempuan dalam jumlah besar untuk mendampingi jamaah haji, sementara Pakistan mengambil langkah antisipatif di sektor logistik menjelang Ramadan.
Keseluruhan dinamika tersebut menunjukkan bagaimana kebijakan umrah dan haji semakin terhubung dengan tata kelola layanan, pariwisata, dan mobilitas global menjelang 2026.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
