Saudi Pastikan Haji 2026 Berjalan Lancar, Evaluasi Dilakukan di Semua Lini
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi mulai memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Berbagai aspek kesiapan, mulai dari layanan transportasi hingga kesehatan, menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi lintas lembaga.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Komite Tetap Haji dan Umrah yang mengulas kesiapan seluruh instansi terkait menjelang musim haji. Rapat juga menyoroti indikator kesiapan operasional masing-masing lembaga.
Melansir saudigazette, Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Emir Makkah, Saud bin Mishaal, atas arahan Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci sekaligus Emir Makkah dan Ketua Komite, Khaled Al-Faisal.
Dalam arahannya, Saud bin Mishaal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran operasional umrah selama Ramadan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dan upaya bersama dalam menyambut musim haji.
Rapat turut mengevaluasi kinerja berbagai sektor selama Ramadan, yang merupakan puncak musim umrah tahunan. Evaluasi mencakup layanan transportasi, ambulans, hingga fasilitas kesehatan bagi jemaah.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa selama periode Ramadan tidak ditemukan adanya wabah penyakit maupun insiden besar.
Selain itu, komite juga meninjau kelancaran fase kepulangan jemaah umrah melalui Bandara Internasional King Abdulaziz.
Progres pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian, termasuk penyelesaian tahap pertama dan kedua proyek peningkatan kompleks terminal haji dan umrah.
Secara keseluruhan, rapat ini menegaskan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan haji berjalan optimal.
Koordinasi lintas sektor diharapkan terus diperkuat guna memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan jemaah yang akan datang dari berbagai negara.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
