Kementerian Haji Saudi Minta Jemaah Patuh Aturan Pergerakan demi Kelancaran Ibadah Haji
HIMPUHNEWS - Di tengah pergerakan jutaan jemaah antar kawasan suci selama musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap skema pengaturan massa yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kelancaran mobilitas jemaah sekaligus meminimalkan risiko kepadatan di titik-titik utama pelaksanaan ibadah.
Imbauan tersebut disampaikan seiring fase-fase penting ibadah haji yang melibatkan perpindahan massal jemaah antara Mina, Arafah, Muzdalifah, hingga Jamarat.
Kementerian Haji dan Umrah meminta para jemaah untuk mengikuti rencana pengelolaan kerumunan yang telah disetujui, termasuk mematuhi jadwal perpindahan yang sudah ditentukan.
Jemaah juga diminta mengikuti program yang diatur oleh perusahaan penyedia layanan haji masing-masing dan tidak bergerak secara individu di luar sistem yang telah diorganisasi.
“Kepatuhan terhadap rencana pengelolaan kerumunan mencerminkan kesadaran dan komitmen para jemaah haji untuk melaksanakan ritual dengan benar, sehingga membantu memastikan pengalaman yang lancar dan nyaman bagi semua jemaah haji,” kata pernyataan resmi kementerian dikutip dari saudigazette.
Menurut otoritas Saudi, kepatuhan terhadap skema tersebut akan berkontribusi pada kelancaran arus pergerakan antar kawasan suci sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.
Pengaturan mobilitas menjadi aspek vital dalam penyelenggaraan haji, mengingat jutaan orang bergerak dalam waktu yang hampir bersamaan untuk menjalankan rangkaian ritual.
Karena itu, pemerintah Saudi terus menekankan disiplin kolektif sebagai bagian penting dalam menjaga keteraturan pelaksanaan ibadah.
Imbauan ini juga menjadi bagian dari strategi manajemen kerumunan yang selama beberapa tahun terakhir terus diperkuat Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih aman dan efisien.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

