Kemenhaj Mulai Persiapan Haji 2027 Sejak Juni, Ini Tahapannya

HIMPUHNEWS - Pemerintah Indonesia mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi lebih awal menyusul perubahan timeline yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Dengan jadwal baru tersebut, seluruh tahapan layanan haji harus dimulai lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya agar seluruh proses dapat selesai sesuai tenggat yang telah ditentukan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan persiapan haji 2027 secara resmi telah dimulai sejak 30 Juni 2026.
“Sehingga seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan lebih awal dan tidak diberikan dispensasi maupun perpanjangan waktu,” ujar Menhaj dalam rapat kerja evaluasi haji 2026 bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Selasa (7/7/2026).
Menurut Gus Irfan, perubahan pola penyelenggaraan tersebut menuntut pemerintah bergerak lebih cepat dalam seluruh proses pengadaan layanan haji.
Pengadaan Hotel hingga Maskapai Mulai Diproses
Sebagai tahapan awal, Kementerian Haji dan Umrah telah memulai penginputan preferensi akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah sejak 30 Juni hingga 29 Juli 2026.
Tahapan tersebut menjadi dasar penyediaan layanan akomodasi bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Selanjutnya, pada periode 15 Juli hingga 26 September 2026, pemerintah akan melakukan transfer dana kepada Nusuk Masar, menetapkan maskapai penerbangan yang akan melayani jemaah Indonesia, serta melanjutkan proses penyediaan layanan lainnya.
Pada periode berikutnya, pemerintah juga akan melakukan konfirmasi dan reservasi ulang lokasi tenda di kawasan Masyair.
“Pada 29 Juli sampai 13 Agustus 2026, dilakukan konfirmasi dan reservasi ulang lokasi tenda sebagai dasar penyediaan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Irfan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan layanan bagi jemaah saat menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Data Jemaah Mulai Diinput Agustus
Setelah proses penyediaan layanan berjalan, Kemenhaj akan memulai penginputan data jemaah dan petugas haji pada 13 Agustus 2026.
Menurut Gus Irfan, seluruh kontrak penyedia layanan ditargetkan selesai sebelum akhir September 2026. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian kontrak layanan haji, kontrak layanan kesehatan, kontrak media, penyusunan rencana kerja operasional, penginputan data petugas, hingga penetapan maskapai penerbangan.
Sementara itu, batas akhir penginputan data jemaah ditetapkan pada 28 Januari 2027.
“Adapun batas akhir penginputan data jemaah ditetapkan pada 28 Januari 2027, sehingga seluruh proses verifikasi, pelunasan, dan administrasi jemaah harus diselesaikan sebelum tenggat waktu tersebut,” ujar Irfan.
Dengan demikian, seluruh proses administrasi, termasuk verifikasi dokumen dan pelunasan biaya haji, harus dirampungkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Keterlambatan Satu Tahapan Bisa Berdampak Besar
Gus Irfan menegaskan keberhasilan penyelenggaraan haji 2027 sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target agar tidak mengganggu kesiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
“Keterlambatan pada salah satu tahapan berpotensi mempengaruhi proses pengadaan layanan dan kesiapan operasional ibadah haji 1448 Hijriah secara keseluruhan,” ujar Irfan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
