himpuh.or.id

Satgas Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji 2026, Ribuan Jemaah Jadi Korban

Kategori : Berita, Ditulis pada : 08 Juli 2026, 07:00:35

IMG_3586.jpeg

HIMPUHNEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 masih diwarnai kasus dugaan pelanggaran yang merugikan ribuan calon jemaah. Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat puluhan perkara telah ditangani, dengan total kerugian korban mencapai Rp116,7 miliar.

Hingga Senin (6/7), Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Dari penanganan tersebut, penyidik menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang.

Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Kepolisian Daerah (Polda).

“Hingga Senin (6/7), Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang,” kata Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Irhamni yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menjelaskan, berbagai kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim maupun sejumlah Polda di berbagai daerah.

Polda Metro Jaya Tangani Kasus dengan Korban Terbanyak

Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan, Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah korban terbesar. Kepolisian menangani empat laporan polisi yang melibatkan sekitar 3.000 korban.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dengan nilai kerugian korban mencapai Rp95 miliar.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam perkara yang melibatkan 145 korban. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp9,5 miliar.

Adapun Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dengan jumlah korban sebanyak 282 orang. Kerugian dalam kasus tersebut diestimasi mencapai Rp8,8 miliar.

Polri Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Murah

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai pelanggaran di sektor penyelenggaraan haji dan umrah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Irhamni juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran penyelenggaraan haji maupun umrah dengan biaya murah yang berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id