
HIMPUHNEWS - Keaslian tiket penerbangan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan perjalanan umrah. Di tengah transaksi pemesanan tiket oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), penanganan penipuan penerbangan masuk dalam daftar masalah yang disampaikan asosiasi kepada pemerintah.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan asosiasi penyelenggara umrah pada 26 Oktober 2026.
Dalam daftar kebutuhan yang disampaikan asosiasi, penanganan penipuan tiket penerbangan secara khusus menjadi salah satu perhatian.
"Isu ini menjadi penting karena tiket penerbangan merupakan bagian dari kepastian perjalanan jemaah. Ketika tiket yang telah dibeli ternyata bermasalah, PPIU berpotensi menghadapi persoalan operasional sekaligus kesulitan memenuhi rencana keberangkatan yang telah disusun," Demikian poin aspirasi resmi HIMPUH dalam laporan hasil pertemuan koordinasi tersebut yang diterima himpuhnews Kamis (29/10).
Kepastian Tiket Menjadi Bagian Perlindungan Jemaah
Menurut pandangan HIMPUH, persoalan penipuan tiket juga berkaitan dengan perlindungan penyelenggara perjalanan. PPIU membutuhkan kepastian atas tiket yang dibeli karena penyelenggara berhadapan langsung dengan kebutuhan dan jadwal keberangkatan jemaah.
Dalam pertemuan tersebut, asosiasi turut menyoroti pentingnya penanganan persoalan yang melibatkan maskapai maupun perantara penjualan tiket. Model transaksi melalui wholesaler atau pihak perantara dinilai berpotensi menimbulkan ketidakjelasan pertanggungjawaban ketika terjadi wanprestasi.
"Kondisi itu memperlihatkan perlunya kejelasan tanggung jawab antarpihak dalam rantai penjualan tiket penerbangan. Bagi HIMPUH, penanganan penipuan tiket perlu menjadi bagian dari pembenahan layanan penerbangan umrah agar kepastian perjalanan tidak hanya bergantung pada pemesanan, tetapi juga keabsahan tiket yang dibeli," bunyi penegasan himpuh.
Sebelumnya, dalam laporan hasil koordinasi HIMPUH bersama pihak maskapai yang diterima himpuhnews pada (29/10), Garuda Indonesia disebut menyampaikan keterbukaan untuk menerima konfirmasi atas tiket penerbangan yang telah dibeli PPIU.
"Kesempatan konfirmasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan penyelenggara untuk memastikan tiket yang dibeli dapat dipertanggungjawabkan sebelum digunakan dalam perjalanan jemaah," sebut HIMPUH.
"Dengan adanya ruang konfirmasi dari Garuda Indonesia, PPIU memiliki peluang untuk memastikan tiket yang telah dibeli melalui maskapai tersebut. Persoalan berikutnya adalah bagaimana mekanisme verifikasi dan penanganan tiket bermasalah dapat diperjelas sehingga perlindungan bagi penyelenggara dan jemaah berjalan lebih baik," papar HIMPUH.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada laporan konfirmasi dari Garuda Indonesia, yang memuat detail dari konfirmasi tiket yang disediakan termasuk kanal pengajuan, persyaratan dokumen, maupun waktu penyelesaiannya. Karena itu, ruang konfirmasi yang disampaikan maskapai tersebut menjadi perkembangan yang perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan prosedur bagi PPIU.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.