
HIMPUHNEWS - Perputaran uang dalam penyelenggaraan ibadah haji diperkirakan melampaui Rp20 triliun pada 2027. Namun, besarnya transaksi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kontribusi ekosistem haji dan umrah terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk mengukur dampaknya secara lebih menyeluruh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun instrumen penelitian yang akan memetakan aktivitas ekonomi sejak masa persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga jemaah kembali ke Tanah Air.
Riset ini digarap Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj. Hasilnya diharapkan menjadi dasar untuk mengidentifikasi potensi ekonomi yang selama ini belum terukur secara komprehensif.
Ekonomi Haji Tak Cuma Soal Biaya Perjalanan
Peneliti PRAK BRIN, Abdul Jamil, menegaskan penelitian tersebut bukan sekadar kajian akademis. Menurutnya, riset ini berkaitan dengan upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Indonesia memiliki posisi strategis karena menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya meneliti haji, tapi kita sedang berusaha merumuskan bagaimana membangun negeri yang makmur dan sejahtera. Indonesia ini number one, unique, the best karena jumlah jemaah haji di dunia yang terbesar adalah dari Indonesia,” ujar Jamil dalam keterangan yang diterima Himpuhnews di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Penelitian ini mencakup sepuluh dimensi yang berkaitan dengan perjalanan jemaah, mulai dari masa tunggu, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kehidupan setelah kembali ke Indonesia.
Dengan cakupan tersebut, aktivitas ekonomi yang muncul di sekitar penyelenggaraan haji diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih utuh.
Petakan Kebocoran Ekonomi Haji
Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi, menekankan pentingnya membagi aktivitas ekonomi haji ke dalam tiga fase, yakni prahaji, saat pelaksanaan haji, dan pascahaji.
Pemetaan ini tidak hanya bertujuan menghitung perputaran uang, tetapi juga melihat ke mana belanja jemaah mengalir. Salah satu persoalan yang perlu ditelusuri adalah economic leakage atau kebocoran ekonomi.
“Ekonomi haji itu kan kalau kita bicara ya, ekonomi prahaji, ekonomi saat melaksanakan haji, dan ekonomi pascahaji. Itu harus clear. Menarik ini, kebocoran ini, karena ada perilaku jemaah kita yang spend lumayan banyak tinggal di hotel yang tidak mau disediakan oleh pemerintah demi privilege,” ungkap Nawawi.
Temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagaimana belanja jemaah berpengaruh terhadap perputaran ekonomi, termasuk peluang agar manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati pelaku usaha nasional.
Perputaran Uang Haji Diproyeksikan Tembus Rp20 Triliun
Direktur Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Tri Hidayatno, mengungkapkan nilai perputaran uang untuk pelaksanaan haji pada 2026 mencapai Rp18,2 triliun. Angka itu diperkirakan meningkat menjadi lebih dari Rp20 triliun pada 2027.
“Nilai dari perputaran uang untuk pelaksanaan haji saja itu di tahun 2026 kemarin Rp18,2 triliun, dan untuk 2027 ini sudah pasti di atas Rp20 triliun. Target kita, bagaimana kita bisa mengukur kontribusi riil ekosistem haji terhadap PDB secara komprehensif,” jelas Tri.
Ia juga menyoroti data kontribusi haji terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 0,02 persen berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Angka itu dinilai belum mencerminkan keseluruhan dampak ekonomi karena penghitungan sebelumnya baru mencakup konsumsi rumah tangga.
Melalui pendanaan riset lintas lembaga dalam skema PRIMA (Program Riset Kebijakan Pembangunan Merah Putih) antara BRIN dan LPDP, penelitian ini ditargetkan menghasilkan data dasar atau baseline yang lebih kuat.
Data tersebut diharapkan membantu pemerintah merumuskan kebijakan untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha nasional, menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi ekosistem ekonomi haji dan umrah terhadap perekonomian Indonesia.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.