#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Tahun 2023, Total Dana Haji yang Dikelola BPKH Diproyeksi Capai Rp165 Triliun

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 13 Desember 2023, 14:32:13

kepala-badan-pengelola-keuangan-haji-bpkh-fadlul-imansyah_169.jpeg

HIMPUHNEWS - Dalam melakukan pengelolaan dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu berupaya untuk mengedepankan prinsip optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba. Apabila pada akhir tahun keuangan haji terdapat efisiensi dan nilai manfaat lebih akan dikembalikan ke kas haji milik Jemaah haji.

Pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR. Dana haji yang di investasikandi sukuk dana haji di Pemerintah tetap utuh bahkan terus dikembangkan dan tidak ada yang berkurang. Pemerintah selalu mengembalikan pokok sukuk dana haji pada saat jatuh tempo dan memberikan imbal hasil, tepat waktu dan tepat jumlah.

Untuk Akhir tahun 2023, BPKH memproyeksikan dana kelolaan mencapai Rp165,94 triliun. Angka tersebut sekitar 99,97% dari target. Adapun sampai Oktober 2023 realisasinya mencapai Rp163,31 triliun atau 98,38% dari target.

“Dana kelolaan diharapkan 99,97 persen dari target,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/12/2023).

Fadlul menambahkan nilai manfaat prognosa sampai Desember 2023 mencapai Rp10,90 triliun atau 108,89% dari target, realisasinya sampai Oktober 2023 mencapai Rp9,16 triliun atau 91,45% dari target.

Imbal hasil diprediksi bisa mencapai 6,69% atau 106,23% dari target. Adapun realisasinya pada Oktober 2023 yakni 6,77% atau 107,40% dari target.

Di sisi lain, distribusi virtual account 109,61% pragnosa sampai Desember 2023 Rp3,18 triliun atau 151,6% dari target dan realisasinya Rp2,30 triliun atau 109,6% dari target.

Adapun pada akhir 2022, dana kelolaan haji BPKH mencapai Rp166,5 triliun. Angka tersebut meningkat 4,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp158,8 triliun. Sementara itu perolehan nilai manfaat BPKH mencapai Rp10,18 triliun pada 2022.

Capain ini lebih rendah 3,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp10,51 triliun. Kendati demikian, realisasi tersebut lebih tinggi dari yang ditargetkan untuk 2022 yakni Rp9,07 triliun.

Selain itu, jumlah aset yang diperoleh mencapai Rp168 triliun atau naik 5 persen dibandingkan pada 2021 yakni Rp160 triliun. Jumlah liabilitas yang ditanggung mencapai Rp147 triliun atau naik 3,5 persen dari Rp142 triliun pada 2021.

Upaya Tingkatkan Pengelolaan Dana Haji

Fadlul Imansyah mengatakan bahwa BPKH merupakan salah satu pemain terbesar di dalam keuangan syariah di Indonesia. Baik di perbankan maupun surat berharga utamanya sukuk atau SBSN.

Untuk meningkatkan pengelolaan dana haji, BPKH turut melakukan investasi langsung ke Arab Saudi yakni membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited. Dengan harapan agar dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.

“Hingga saat ini pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji masih sangat dekat atau di pax dengan US Dollar artinya kalau ada satu instrumen yang bisa menciptakan likuiditas dan memberikan return yang optimal bagi pengelolaan keuangan haji khususnya untuk Indonesia ini akan menjadi salah satu yang opsional dan menjadi salah satu yang menarik bagi BPKH,” katanya.

Nantinya BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

“Mudah-mudahan melalui cara direct investment ini bisa membuat BPKH lebih lincah kedepannya dalam rangka melakukan investasi di ekosistem haji dan umrah,” ujarnya

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id