Tok! Dewan Ulama Saudi Resmi Terbitkan Fatwa Larangan Haji Tanpa Ijin
HIMPUHNEWS - Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa larangan menunaikan haji tanpa izin. Pihaknya menekankan perlunya izin haji bagi setiap jemaah sebagai bentuk komitmen teguh dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (26/4/2024). Dewan memaparkan larangan haji usai presentasi dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, lapor kantor berita Saudi, SPA.
Fatwa yang dikeluarkan Dewan Ulama Senior ini juga diunggah oleh Kementerian Haji Umrah Arab Saudi melalui media sosial X-nya @MoHU_En.
"Dewan Ulama Senior telah mengeluarkan fatwa larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Mereka mendesak calon jemaah yang berencana melaksanakan ibadah haji agar mematuhi peraturan dan pedoman secara ketat," tulis kementerian seperti dikutip, Senin, (29/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan, Dewan Ulama Senior telah mengkaji tantangan dan risiko yang menjadi fokus bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, dan Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pihaknya menekankan memperoleh izin haji bukan sekadar kewajiban hukum melainkan tindakan kepatuhan terhadap hukum negara.
Berikut pernyataan Dewan Ulama Senior Saudi sebagaimana dipaparkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Dewan Ulama Senior Arab Saudi menggarisbawahi perlunya mendapatkan izin haji bagi setiap calon jemaah haji. Dewan ingin menekankan pentingnya izin ini sebagai simbol komitmen yang teguh dan tanggung jawab yang besar terhadap ibadah haji.
Pedoman dan peraturan yang dibuat dengan cermat oleh pemerintah Arab Saudi merupakan bukti komitmennya untuk memastikan kelancaran organisasi dan koordinasi jemaah haji, jemaah umrah, dan pengunjung. Langkah-langkah ini, dirancang dengan sangat hati-hati, untuk memfasilitasi pergerakan Anda dengan mudah dan menjamin keselamatan dan keamanan Anda sepanjang perjalanan spiritual Anda, memberikan rasa ketenteraman dan perlindungan.
Tujuan utama pengaturan haji adalah untuk menyederhanakan proses, sehingga memerlukan perolehan izin sesuai prosedur yang ditetapkan. Izin ini lebih dari sekadar dokumentasi, tapi merupakan wujud perjanjian suci antara jemaah dan kewajiban agama mereka.
Dalam tinjauan komprehensif, Dewan Ulama Senior telah mengkaji tantangan dan risiko yang disoroti dalam Kementerian Dalam Negeri bersama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Izin haji, yang berakar kuat dalam hukum Islam, bukan sekadar dokumen, namun merupakan komponen penting dalam penyederhanaan ibadah dan ritual yang terkait dengan ibadah haji. Hal ini juga memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan keamanan ibadah haji, sebuah tanggung jawab kami semua, memberikan rasa perlindungan dan ketenteraman.
Perencanaan cermat yang dilakukan oleh otoritas yang dipercaya untuk menyelenggarakan haji memastikan penyampaian layanan yang diamanatkan oleh Syariah berjalan lancar. Pendekatan strategis ini sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan, terutama dalam mengatur jumlah jemaah untuk mencegah kepadatan dan desak-desakan.
Memperoleh izin haji bukan sekadar kewajiban hukum tetapi merupakan tindakan kepatuhan terhadap hukum negara. Mereka yang menghormati akuntabilitas hukum ini tidak hanya akan terhindar dari dampak hukum tetapi juga akan dilindungi dengan sepatutnya, yang merupakan bukti iman dan ketaatan mereka. Hal ini menjadi motivasi dan semangat yang kuat bagi calon jemaah haji.
Berhaji tanpa izin tak hanya membahayakan keselamatan Anda, tapi juga menimbulkan risiko yang signifikan bagi sesama jemaah. Tindakan tersebut tidak sejalan dengan hukum Syariah dan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap arahan yang dikeluarkan demi kepentingan publik. Kami mendesak Anda untuk menghormati peraturan dan memastikan ibadah yang aman bagi semua.
Dewan menegaskan kembali betapa gawatnya menunaikan haji tanpa izin, itu merupakan perbuatan dosa di mata Allah. Perjalanan suci ini harus dilakukan dengan rasa hormat dan hormat, menghormati kesucian ritual dan tempat suci yang berhubungan dengan haji.
Ingat, izin haji bukan sekadar selembar kertas melainkan simbol komitmen dan tanggung jawab Anda terhadap perjalanan suci ini.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku