himpuh.or.id

BPJPH: Batik Haji Bersertifikat Halal Bisa Jadi Peluang Pasar bagi Desainer Lokal

Kategori : Berita, Ditulis pada : 11 September 2024, 09:30:35

IMG_6406_d016a26886.jpeg

HIMPUHNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para desainer lokal yang sudah bersertifikat halal melirik pasar baju seragam batik untuk jemaah haji. Hal ini ditujukan agar lebih banyak lagi produksi kain baju seragam batik jemaah haji yang mengantongi sertifikat halal untuk digunakan jemaah.

"Saya kira itu pasar bagi para desainer ini untuk mengutamakan batik-batik haji kita, kan 200 ribuan per tahun. Kalau diproduksi ramai-ramai oleh para desainer ini, batik untuk jemaah haji itu lumayan, itulah tugas BPJPH menemukan produsen dengan konsumen," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Media Gathering Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Dapur Solo Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

"Yang dalam negeri sudah banyak, seperti kain ihram, itu sudah ada ada kain ihram yang bersertifikasi halal. Kemudian kaos kaki, ada yang sudah bersertifikasi halal lalu ada sepatu yang saya sebut tadi, sudah bersertifikasi halal," sambungnya.

Aqil juga menyebut, Indonesia menjadi pelopor di kancah internasional yang memberikan sertifikat halal pada barang gunaan, seperti kain halal.

"Kita makanya menjadi pelopor di dunia internasional, kita baru satu-satunya. Malaysia termasuk ingin belajar dengan Indonesia bagaimana sih kok kain bisa bersertifikasi halal. Karena di luar negeri di Malaysia sekalipun tetap belum mandatori halalnya. Walaupun halal, mereka masih prioritas ke makanan dan minuman," ujar Aqil.

"Kita di situ lebih maju ke barang kegunaan. Saya kira momen ini kita ingin mendorong semua produksi dalam negeri yang barang gunaan ini juga segera bersertifikasi halal seperti yang sudah dilakukan oleh kain halal oleh (PT) Milangkori," katanya lagi.

Selain untuk memprioritaskan makanan dan minuman halal untuk jemaah haji, Aqil mengatakan pihak BPJPH akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag untuk mempertimbangkan kerja sama dengan tender pengadaan haji yang sudah bersertifikasi halal.

Salah satunya tujuan utamanya untuk memfasilitasi pelaku usaha yang sudah melakukan sertifikasi halal agar bisa turut berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga luar negeri.

"Kita ingin membuktikan dengan bersertifikat halal itu bisa naik kelas, bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa ekspor, daya saingnya tinggi dan seterusnya. Ini bisa menjadi satu hal, makanya kita membantu memfasilitasi untuk mempertemukan produsen dengan buyer itu," ujar dia.


messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id